Aksinya Mencuri Motor di Abi Hasan Palembang Viral, Pelaku Ranmor Ini Ditembak Polisi

Pasca aksinya viral di socmed, seorang pencuri motor ditangkap hingga ditembak lantaran hendak melarikan diri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Andi Saputra pelaku pencurian motor yang sempat viral akhirnya ditangkap oleh Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (5/12/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Pelaku pencurian motor matic putih yang viral di sosial media yang melakukan aksinya di minimarket Abi Hasan Lorong Sekolah Kecamatan IT II meringis kesakitan setelah dihadiahi timah panas oleh Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pantauan Sripoku.com, Kamis (5/12/2019) Andi Saputra (23) terlihat meringis kesakitan sambil memegang dengkul kaki sebelah kanannya karena peluru bersarang di kakinya.

Warga Jalan Budiman Kelurahan Bagus Sekuning ini diketahui dari Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani melalui Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi Sik bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Aksi Curanmor di Palembang Makin Mencemaskan, Pagi Buta Sudah Beraksi, Gembok Cakram Mulai tak Ampuh

"Pelaku harus di tindak tegas lantaran saat akan di tangkap berusaha melarikan diri. Selain itu juga pelaku resedivis kasus senjata tajam pernah ditangkap oleh Polrestabas Palembang,"ujarnya kepada Sripoku.com.

Dalam aksinya pelaku bersama rekannya M Fery (DPO) dengan mudah mengambil motor yang terparkir di minimarket Abihasan lorong Sekolah Kelurahan Sukorejo Kecamatan IT II, Pada 26 November 2019 lalu.

Pelaku, Andi mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, yang pertama dilakukan di Perumnas dan satunya di daerah Abi Hasan.

Kepergok Satpam Mall, Curanmor di Lubuklinggau Ini Nekat Terobos Seng Sebelum Babak Belur

Ia menambahkan pada saat melakukan aksi tugasnya adalah mengambil motor sementara rekannya bertugas mengawasi.

Ide pencurian motor itu adalah dari Fery yang beralasan tak punya uang untuk membelikan baju. Setelah berhasil mencuri motor, notor tersebut langsung di ke Mariana Banyuasian dengan harga 2 Juta

Hasil penjualan tersebut mereka bagi dua 1.000.000 masing-masing orang.

Dede Aryani (25) korban saat ditemui di ruang Riksa unit IV menceritakan bahwa saat itu sedang membeli minuman di minimarket, lalu pada saat dirinya keluar motor yang ia parkirkan sebelumnya sudah dibawa lari oleh pelaku.

Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib dan ia bersyukur pelaku telah ditangkap. Atas kejadian tersebut pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved