Bupati Ahmad Yani Jadi Saksi
Wabup Muara Enim Juarsah Hadir jadi Saksi, Mengaku tidak Tahu Adanya Fee Proyek di Dinas PUPR
Wakil Bupati Muara Enim banyak mengungkapkan dirinya tidak tahu mengenai komitmen fee maupun proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Muara Enim.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Bupati Muara Enim Juarsah yang juga dihadirkan dalam persidangan untuk menjadi saksi terdakwa Robi, banyak mengungkapkan dirinya tidak tahu mengenai komitmen fee maupun proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Muara Enim.
Dalam persidangan, Wakil Bupati Muara Enim Juarsah ketika dicecar pertanyaan dari jaksa KPK, menyatakan tugasnya mewakili Bupati bila berhalangan.
Ia sendiri sama sekali tidak mengenal Robi. Begitu pula, mengenai proyek dana aspirasi DPRD.
"Kenal Elvin setelah jadi wakil bupati, tetapi tidak tahu jabatan Elvin," kata Juarsah menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Jaksa KPK, mencecar mengenai aliran uang dan permintaan uang kepada Elvin. Seperti tanggal 28 November 2018, ada masjid untuk meminta bantuan. Juarsah meminta Elvin untuk mentransfer uang ke rekening masjid senilai Rp 5 juta.
"Kenapa minta uang bantuan masjid sama Elvin," tanya jaksa KPK.
"Saya selalu bilang kalau mau beramal bantu, termasuk dengan Elvin," jawab Juarsah.
Termasuk juga untuk pengiriman durian kepada Wahyu, agung, Isnayatun dan Atet di Jakarta. Elvin diperintahkan Jaursah untuk mengirim ke mereka.
Menurut Juarsah, bila ia hanya meneruskan pesan bos yakni bupati. Sehingga diminta Elvin untuk mengirim durian tersebut.
Jaksa KPK, menunjukan bukti percakapan antara Elvin dengan Chairudin Kancil Wabup.
Menurut Juarsah ia tahu dengan Chairudin Kancil, tetapi tidak tahu terkait apa mengenai percakapan antara Elvin dan Chairudin.
Karena Juarsah menyatakan tidak tahu terkait percakapan Elvin dan Chairuddin Kancil, jaksa meminta penjelasan kepada Elvin.
Dari situ, Elvin menjawab bila Chairuddin Kancil merupakan teman Juarsah dan meminta pekerjaan atau proyek di Dinas PUPR.
"Sebelumnya sudah disampaikan wakil bupati, Juarsah bila ada temannya yang meminta pekerjaan atau proyek. Memang tidak jadi 2 PL yang diminta, tetapi Chairudin Kancil mendapatkan proyek senilai Rp 1 miliar," ungkap Elvin.
Sidang Kasus Suap Dinas PUPR Muaraenim, Ahmad Yani Sering Jawab Lupa dan tidak Tahu |
![]() |
---|
Bupati Muaraenim Ahmad Yani Bikin Hakim Gregetan, Mendadak Lupa Terima Fee,Berikut Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Robi Menang Tender Proyek karena Sanggup Beri Fee sebelum Pileg Digelar, Ini 25 Nama Penerima Fee |
![]() |
---|
Robi Keberatan Atas Kesaksian Plt Kadis PU PR Ramlan Suryadi |
![]() |
---|
Selalu Jawab Tidak Tahu, Majelis Hakim Perintahkan JPU KPK Jadikan Plt Kadis PU PR Terdakwa |
![]() |
---|