Ustaz Abdul Somad Cerai
Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Ini Kata Mantan Istri UAS dan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
Ustadz Abdul Somad cerai Ini Kata Mantan Istri UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti , dan penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Ini Kata Mantan Istri UAS dan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
SRIPOKU.COM - Ustadz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS cerai? Ini Kata Mantan Istri UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti, dan penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang.
Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istri Ustadz Abdul Somad Mellya Juniarti.
Perkara Ustadz Abdul Somad cerai yang dimohonkan itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan Ustadz Abdul Somad cerai, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan Ustadz Abdul Somad cerai yang disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan Ustadz Abdul Somad cerai ini UAS saat ini menyandang prediket menduda.
• Safari Jumat Bareng Ustad Abdul Somad, Herman Deru Ajak Warga Makmurkan Masjid
• Berikut Doa Buka Puasa Ramadan yang Benar Menurut Penjelasan Ustad Abdul Somad
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara Ustadz Abdul Somad cerai.
Ia menuturkan permohonan Ustad Abdul Somad cerai terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian ustadz kondang tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan Ustad Abdul Somad cerai dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Sosok Ustaz Abdul Somad
Dari laman Wikipedia disebutkan Ustaz Abdul Somad lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 18 Mei 1977.
Lahir dalam keluarga besar seorang ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I, sejak SD dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.
Tahun 1998, ia satu di antara 100 orang Indonesia mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Mesir untuk belajar di Universitas Al-Azhar.
Ia mengikuti tes dan mengalahkan 900-an orang lainnya sehingga berhasil mendapatkan beasiswa tersebut.
Kemudian ia akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.
Setelahnya ia pun melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.
Kemudian pada tahun 2004, ia terpilih mendapatkan beasiswa melalui melalui Agence Marocaine de Coopération Internationale (AMCI) dari Kerajaan Maroko untuk pendidikan S2 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat.
Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat ini setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.
Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.
Di Indonesia, Ustadz Abdul Somad menjadi da'i kondang.
Ceramahnya mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.
Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu populer.
Banyak dari ceramah Ustaz Abdul Somad yang mengulas berbagai macam persoalan agama.
Tak hanya itu, ceramah Ustaz Abdul Somad juga banyak yang membahas mengenai masalah-masalah terkini, nasionalisme dan berbagai masalah yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.
Hingga kini upaya konfirmasi Ustad Abdul Somad masih dilakukan.
=========================
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ustadz Abdul Somad CERAI? Penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Ini Kata Mantan Istri UAS,