Berita Lahat
Tim Gabungan tidak Menemukan Aktivitas Mesum Saat Melakukan Razia Panti Pijat di Kabupaten Lahat
Tak hanya panti pijat sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) tak lepas dari razia tim gabungan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Memastikan adanya dugaan panti pijat di Kabupaten Lahat, dijadikan lokasi prostitusi, tim gabungan yang dipimpin Sekda Lahat, H Januarsyah Hambali bersama Sat Pol PP Lahat, Kodim 0405 Lahat, Dandenpom Lahat, dan Polres Lahat, menggelar razia.
Tak hanya panti pijat sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras atau Miras tak lepas dari razia tim gabungan.
Dari razia yang digelar tim gabungan berhasilnya menyita 111 botol miras ilegal.
Sementara saat di panti pijat tim mengecek aktivitas panti pijat dan izin operasionalnya.
"Penjualan miras hanya untuk hotel bintang tiga dan tidak boleh dijual bebas.
• Kru Superman Is Dead Dibegal Saat Perjalanan dari Lampung Menuju Palembang
• BREAKING NEWS : Pengidap HIV dan AIDS di Sumsel Capai 3.424 Orang, 192 Meninggal Dunia
• Sepasang Kekasih Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Anggota Polres PALI Turut Amankan Dua Unit Motor
Sementara di warung- warung dekat pemukiman warga, pingir jalan tanpa izin tentu tidak boleh," ujar Sekda H Januarsyah Hambali didampingi Komandan Sub Denpom Lahat Lettu CPM Indra Fitrianto dan Kepala Sat Pol PP Lahat H Pauzan Khoiri, Minggu (1/12).
Dikatakanya, saat ini pihaknya masih memberikan shock terapi dahulu.
Namun ke depan akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) bila masih membandel akan dimbil tindakkan tegas.
Sementara, untuk empat panti pijat yang diperiksa izin usaha, sudah kosong. Diduga razia bocor. Pihaknya juga tak menemukan aktivitas mesum di lokasi tersebut.
"Untuk izin usaha panti pijat dan identitas diri terapis juga lengkap. Selanjutnya, Miras yang disita akan dimusnakan pada akhir tahun 2019,"tegasnya. Cr22