Berita Palembang
Pajak 10 Persen Ditetapkan Pemkot Palembang, Pengusaha RM Padang Keberatan Ini Alasannya
Ratusan pengusaha Rumah Makan (RM) Padang merasa keberatan membayar pajak sebesar 10 persen yang ditetapkan oleh Pemkot Palembang
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: adi kurniawan
Pajak 10 Persen Ditetapkan Pemkot Palembang, Pengusaha RM Padang Keberatan Ini Alasannya
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ratusan pengusaha Rumah Makan (RM) Padang merasa keberatan membayar pajak sebesar 10 persen yang ditetapkan oleh Pemkot Palembang.
Ketua Persatuan Pengelola Rumah Makan Minang (PPRMM) Sumsel, Ridwan Hayatuddin mengatakan Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan sebesar 10 persen terhadap para pengusaha kuliner dinilai cukup memberatkan para pengusaha. Khususnya para pengusaha RM Padang yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.
"Permasalahan pajak sangat memberatkan, apalagi pajak tersebut bukan hanya dikenakan untuk resto besar saja, tetapi juga RM kecil," ujarnya disela Musda ke VI PPRMM di gedung Serba Guna BMKM Jalan Soekarno Hatta Palembang, Sabtu (30/11/2019).
Diakuinya, ketetapan pajak yang dikeluarkan terhadap usaha kuliner tersebut sangat tidak tepat.
Terlebih, saat ini ekonomi masyarakat di Sumsel tengah melambat sehingga menyebabkan daya beli turut terkena imbasnya.
"Sekarang barang mahal semua, daya beli rendah, sementara pajak dinaikkan bagaimana lagi pengusaha mau untung," ungkap Ridwan.
• Obral Besar-besaran, Sriwijaya FC Siap Lepas 18 Pemain Desember Ini
• Detik-detik Aksi Heroik Seorang Ayah di Baturaja Pasang Badan ke Balitanya dari Reruntuhan Tembok
Ketua pelaksana Musda PPRMM, Andi Muksin menambahkan seharusnya kebijakan kenaikan pajak itu dikaji ulang atau menyesuaikan dengan omzet dari masing-masing jenis usaha rumah makan Padang.
Ia mengaku pihaknya siap membantu pemkot Palembang dalam membayar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, akan tetapi pihaknya berharap ada kebijakan anyar untuk penyesuaian harga pajak.
"Pengusaha RM Padang sebenarnya siap bayar pajak, asalkan disesuaikan. Kami harap pemerintah mengerti keadaan ekonomi saat ini tengah sulit," harapnya.