Berita PALI
Sidak Pasar Inpres Pendopo PALI, Kosmetik Tanpa Izin , Tahu Formalin dan Ayam Tiren Masih Ditemukan
Puluhan jenis Kosmetik "bodong" tanpa izin edar, Tahu mengandung Formalin serta Ayam Tiren (mati kemaren) masih ditemukan di Pasar Inpres Pendopo
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, PALI -- Puluhan jenis Kosmetik "bodong" tanpa izin edar, Tahu mengandung Formalin serta Ayam Tiren (mati kemaren) masih ditemukan di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Hal ini diketahui usai Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel melalukan sidak di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Rabu (27/11/2019).
Plt Kepala Disdagprin PALI, Ida Martini berkata, pihaknya melakukan Sidak kepada para pedagang untuk mengecek sampel dan berbagai jenis makanan.
"Hasilnya, masih saja didapati tahu berformalin dan ayam tiren," ungkap Ida Martini, Rabu.
Ia mengatakan, dalam Tahun 2019 pihaknya sudah melakukan dua (2) kali Sidak.
Selain jenis makanan, lanjut dia, ada juga puluhan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
"Semua temuan kita musnahkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli. Sementara Bagi pedagang, saat ini hanya diharuskan menandatangani surat pernyataan," jelasnya.
Rosdiana, petugas BPOM Sumsel menyebutkan, hasil Sidak kali ini dari 34 sampel makanan ada dua macam jenis pangan yang dinyatakan tidak boleh diperjualbelikan.
"Tahu putih besar asal Palembang yang dijual pedagang di Pasar Pendopo kita temukan positif mengandung formalin. Ayam tiren dan jenis makanan kemasan tidak ada identitas serta puluhan jenis kosmetik tanpa izin edar," jelas Rosdiana.
Dia juga mengaku bahwa bukan hanya di Pasar Pendopo, namun di Pasar Tanah Abang juga ditemukan tahu serupa dan mie.
"Kalau di Pendopo produk mie tidak ditemukan, semuanya negatif. Tapi kalau di Kecamatan Tanah Abang ada mie yang masih berformalin yang kita sidak Selasa (26/11/2019) kemarin." katanya.
Sementara, Dino salah satu warga Talang Ubi meminta pihak terkait untuk menindak tegas pedagang nakal yang masih membodohi pembeli.
"Yang ada temuan mengandung formalin pasti produk tahu. Untuk itu, kami berharap kepada pihak terkait untuk bersikap tegas. Kami minta proses juga secara hukum terhadap pedagang nakal agar kejadian itu tidak terulang lagi," ujarnya.(cr2)