Berita Muaraenim
Ibu Rumah Tangga Ini Simpan Sesuatu di Kemaluannya, Coba Kelabui Petugas, Untung ada Polwan!
ibu rumah tangga yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini nekat sembunyikan narkoba jenis Sabu
Ibu Rumah Tangga Ini Simpan Sesuatu di Kemaluannya, Coba Kelabui Petugas, Untung ada Polwan!
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk mengelabuhi polisi, Rohana (41), ibu rumah tangga yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini nekat sembunyikan narkoba jenis Sabu dan Pil Extasi di kemaluannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minggu, (24/9/2019) Rohana diamankan polisi di jalan logging PT MHP di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Menurut informasi penangkapan terhadap tersangka dilakukan bermula saat jajaran Polsek Rambang Dangku sedang melakukan patroli rutin di jalan tersebut.
Kemudian petugaspun mendapati dua orang yakni Adi Candra dan Rohana yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat polisi yang gerak geriknya sedikit mencurigakan.
Polisi pun kemudian menyetopi kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan, alhasil polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah dompet emas warna Putih lis Merah dan bercorak bunga warna Hijau yang didalamnya yang berisikan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran - butiran kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis sabu - sabu seberat 4,42 gram dan satu bungkus klip bening yang berisikan Pil Extaci warna Biru logo S bentuk Piramid sebanyak sembilan butir, dan satu bungkus klip bening yang berisikan diduga Pil Extaci warna Abu-abu bentuk boneka sebanyak 10 butir.
• VIRAL Masjid Megah di Kaki Gunung Tengah Hutan, Ternyata Milik Juragan Kopi dan Ini Sejarahnya!
• BREAKING NEWS: Sertijab Kapolda Sumsel, dari Komjen Firli ke Irjen Priyo, Polda Sumsel Bersiap
• 3 Tahun Wafat Ibunda, Herman Deru Pulang Kampung ke Belitang OKU Timur Gelar Yasinan Bersama Warga
Barang bukti tersebut ditemukan salah satu anggota polsek Rambang Dangku yakni Bripda Enis Karlina (polwan) yang melakukan penggeledahan terhadap tersangka Rohana, dimana diduga untuk mengelabuhi polisi, barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di kemaluannya.
Sontak saja melihat temuan tersebut, tersangka pun langsung digiring ke Polsek Rambang Dangku untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriyansah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
• Barbie Kumalasari Diteror Santet, Dalangnya Diungkap Mbah Mijan, Istri Galih Ginanjar Minta Hal Aneh
• Rayakan Hari Guru Nasional, Pelajar SMK N 3 Palembang Hadiahkan Buket untuk Seorang Guru
• Cucu Pertama Presiden SBY dan Menantunya Terbaring Sakit, Begini Reaksi AHY Dihadapan Mahasiswa UPI!
Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet emas warna Putih lis Merah dan bercorak bunga warna Hijau yang di dalamnya yang berisikan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran - butiran kristal warna Putih diduga Narkotika jenis sabu - sabu seberat 4,42 gram.
"Kemudian satu bungkus klip bening yang berisikan Pil Extasi warna Biru logo S bentuk Piramid sebanyak sembilan butir, satu bungkus klip bening yang berisikan diduga Pil Extasi warna Abu-abu bentuk boneka sebanyak 10 butir dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat nopol warna Hitam - Merah," pungkasnya.