Berita Musirawas
Terbangun Pukul 02.00 Hendak Buang Air, Warga Musirawas Ini Kaget Motor di Dapur Rumahnya Hilang
Hermawanto (42) kaget saat terbangun hendak buang air kecil pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Terbangun Pukul 02.00, Warga Musirawas Ini Kaget Motor di Dapur Rumahnya Hilang
Laporan wartawan Sripoku.com Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Hermawanto (42) kaget saat terbangun hendak buang air kecil pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Warga Desa Sukerejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas ini kaget karena sepeda motor miliknya yang terparkir di dapur rumah sudah tak ada lagi di tempatnya.
Setelah mencari-cari tak ketemu, dia melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan pintu itu terlihat bekas dicongkel secara paksa.
Saat itu dia baru menyadari rumahnya sudah dimasuki maling yang membawa kabur sepeda motor miliknya jenis Honda Supra Fit warna hitam BG-5978-N yang diparkir di dapur rumah.
• 98,14 Gram Sabu di Musirawas Dimusnahkan Polres Musirawas Bersama BNN, Milik Seorang Tersangka
• Pererat Kemitraan, Jajaran Polres Musirawas Gelar Silaturahmi dengan Awak Media
Atas kejadian yang menimpanya Hermawanto kemudian melapor ke Polsek STL Ulu Terawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Arpan mengatakan, berdasarkan laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Dan pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 17.00, didapat identitas dan keberadaan pelaku.
Selanjutnya anggota Umit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas berkordinasi dengan unit opsnal Satreskrim Polres Musirawas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Yang ditangkap pertama adalah pelaku atas nama Nur Handika (18), warga Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas.
Tersangka pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Iptu Arpan, Jumat (22/11/2019).
Dikatakan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa ada tiga pelaku lainnya yang ikut melakukan kejahatan tersebut.
Anggota kemudian langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di rumah masing-masing.
Yaitu, FZ (16), warga Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas. Kemudian dua pelaku lagi, yaitu Julian Adi (19) dan Putra Jaya (20), keduanya warga Desa Sukadana Kecamatan STL Ulu Terawas.
"Para pelaku sudah diamankan di Polsek STL Ulu Terawas untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
