Berita OKU
Operasi Senpi Musi 2019, Satu Persatu Warga OKU Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Satu persatu pemilik senjata api rakitan menyerahkannya kepolisi. Penyerahkan senpi ini dilakukan warga dengan kesadaran sendiri.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Satu persatu pemilik senjata api rakitan menyerahkan kepolisi. Penyerahkan senpi ini dilakkan warga dengan kesadaran sendiri dibantu oleh tokoh masyarakat.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (22/11/2019) menjelaskan, senjata api serahan masyarakat itu diserahkan secara sukarela didampingi tokoh masyarakat setempat.
Menurut Kapolres sepekan terakhir tercatat 7 pucuk senpi serahan masyarakat diterima polisi, dari Polsek Semidangaji 3 pucuk, dari wilayah hukum Polsek Baturaja Barat 2 pucuk dan dari wilayah hukum Polsek Peninjauan 1 pucuk dan Polsek Sosohbuayrayap 1 pucuk.
Jajaran Polsek Semidangaji Resor Ogan Komering Ulu menerima tiga pucuk senjata api locok (Kecepek). Senjata api rakitan (senpira) laras panjang diterima oleh Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH senjata api serahan masyarakat itu diserahkan langsung Kepala Desa Ulakpandan, Herwani.
Penyerahan senjata juga disaksikan oleh Aiptu Kurniawan (Kasium Polsek semidangaji), Aiptu Syamsul Rizal (Kanit Binmas Polsek Semidangaji), Bripka Fredy Alib (selaku Kanit Reskrim Polsek Semidangaji), Brigpol Aslin Mardanus (Babinkamtibmas Desa Ulakpandan) dan Opan (Tokoh Masyarakat Desa Ulak pandan)
• Shinta Melaju ke Babak Kualifikasi 24 Besar Kejuaraan Dunia 55Th Qubica AMF Bowling World Cup 2019
• Kades Petahana Kalahkan Istrinya di Pilkades Serentak Kabupaten Ogan Ilir, Ini Perolehan Suaranya
• Satreskrim Polres Pagaralam Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis IRT Herlina, Ternyata Ini Penyebabnya
Kemudian dari Polsek Baturaja Barat Penyerahan Senjata Api rakitan Jenis revolver sebanyak 1 (satu) Pucuk diserahkan langsung oleh Sdr. Mesran Efendi (55) dan satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek jenis locok diserahkan oleh Sekdes Sukamaju Ashari Romadon (31).
Kedua pucuk senjata Api tersebut diterima oleh Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda G. Suhaimi dan Ka SPKT Baturaja Barat Ipda Iriyanto dan anggota.
Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan locok tersebut merupakan serahan milik warga kepada aparat Pemerintahan Desa Sukamaju mengindahkan Himbauan Kapolres OKU Tentang "Operasi Senpi Musi" Tahun 2019 yang isinya bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api, agar segera melaporkan dan menyerahkan senjata api ke Polres OKU atau Kantor Polisi terdekat.
Masyarakat yang sudah kooperatif dapat berpartisipasi dengan sukarela menyerahkan senpi ke polisi tidak akan diproses secara hukum.
Sebaliknya barang siapa tanpa hak, menguasai, membuat, menyimpan, menggunakan senjata api, amunisi atau bahan peledak ilegal tanpa izin kepolisian dapat dikenakan Sanksi " UU Darurat No. 12 Tahun 1951 " dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara selama 20 Tahun. (eni)