Berita OKU

Operasi Senpi Musi 2019, Satu Persatu Warga OKU Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Satu persatu pemilik senjata api rakitan menyerahkannya kepolisi. Penyerahkan senpi ini dilakukan warga dengan kesadaran sendiri.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN Polsek Baturaja Barat
Penyerahan senjata api dari warga masyarakat kepada Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan SH 

Laporan wartawan sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Satu persatu pemilik senjata api rakitan menyerahkan kepolisi. Penyerahkan senpi ini dilakkan warga dengan kesadaran sendiri dibantu oleh tokoh masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH yang dikonfirmasi  Kamis (22/11/2019)  menjelaskan, senjata api serahan masyarakat itu diserahkan secara sukarela didampingi tokoh masyarakat setempat.

Menurut Kapolres sepekan terakhir tercatat 7 pucuk senpi serahan masyarakat diterima polisi, dari Polsek Semidangaji 3 pucuk, dari wilayah hukum Polsek Baturaja Barat 2 pucuk dan dari wilayah hukum Polsek Peninjauan 1 pucuk dan Polsek Sosohbuayrayap 1 pucuk.

Jajaran Polsek Semidangaji Resor Ogan Komering Ulu menerima tiga pucuk senjata api locok (Kecepek). Senjata api rakitan (senpira)  laras panjang diterima oleh Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH senjata api serahan masyarakat itu diserahkan langsung Kepala Desa  Ulakpandan, Herwani.

Penyerahan senjata juga disaksikan oleh  Aiptu Kurniawan (Kasium Polsek semidangaji),  Aiptu Syamsul Rizal (Kanit Binmas Polsek Semidangaji),  Bripka Fredy Alib  (selaku Kanit Reskrim Polsek Semidangaji),  Brigpol Aslin Mardanus (Babinkamtibmas Desa Ulakpandan)  dan  Opan  (Tokoh Masyarakat Desa Ulak pandan)

Shinta Melaju ke Babak Kualifikasi 24 Besar Kejuaraan Dunia 55Th Qubica AMF Bowling World Cup 2019

Kades Petahana Kalahkan Istrinya di Pilkades Serentak Kabupaten Ogan Ilir, Ini Perolehan Suaranya

Satreskrim Polres Pagaralam Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis IRT Herlina, Ternyata Ini Penyebabnya

Kemudian dari Polsek Baturaja Barat Penyerahan Senjata Api rakitan Jenis revolver sebanyak 1 (satu) Pucuk  diserahkan langsung oleh Sdr. Mesran Efendi (55)  dan  satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek jenis locok diserahkan oleh Sekdes Sukamaju Ashari Romadon (31).

Kedua pucuk senjata Api tersebut diterima oleh Kapolsek Baturaja Barat  AKP Marwan SH didampingi  Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda G. Suhaimi dan Ka SPKT Baturaja Barat Ipda  Iriyanto dan anggota.

Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan locok tersebut merupakan serahan milik warga kepada aparat Pemerintahan Desa Sukamaju mengindahkan Himbauan Kapolres OKU Tentang "Operasi Senpi Musi" Tahun 2019 yang isinya bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api, agar segera melaporkan dan menyerahkan senjata api ke Polres OKU atau Kantor Polisi terdekat.

Masyarakat yang sudah kooperatif dapat berpartisipasi dengan sukarela menyerahkan senpi  ke polisi  tidak akan diproses secara hukum.

Sebaliknya barang siapa tanpa hak, menguasai, membuat, menyimpan, menggunakan senjata api, amunisi atau bahan peledak ilegal tanpa izin kepolisian dapat dikenakan Sanksi " UU Darurat No. 12 Tahun 1951 " dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara selama 20 Tahun. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved