Polri Dilarang Pamer Kemewahan
BREAKING NEWS Polda Sumsel Jalankan Aturan Larangan Pamer Mewah, Halaman Dipenuhi Motor
Polda Sumsel akan menjalankan aturan dari Kapolri mengenai larangan hidup mewah di lingkungan Polri.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 secara garis besar melarang Polri pamer hidup mewah. Polda Sumsel sendiri mulai menerapkan aturan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menuturkan perintah Kapolri untuk seluruh jajaran sudah disampaikan dan dipatuhi seluruh personil.
Ketika disinggung mengenai tidak boleh bergaya hidup mewah atau memamerkan barang mewah baik di masyarakat maupun saat berdinas, Supriadi mencontohkan seperti mobil.
• Irjen Priyo Jabat Kapolda Sumsel, DPRD Sumsel: Jangan Lupa Koordinasi, Pak
Anggota tidak diperbolehkan membawa mobil yang terlalu mencolok atau berbeda dari anggota lainnya.
Dari pantauan di Mapolda Sumsel, terutama di parkiran terlihat memang cukup banyak kendaraan roda empat yang parkir.
Akan tetapi, rata-rata mobil yang terparkir seperti mobil sekelas MPV. Beberapa mobil city car, cukup banyak juga terparkir di Mapolda Sumsel.
• Foto-Foto Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Sertijab Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM
Mobil dengan merk seperti Fortuner atau Pajero, juga terlihat di parkiran. Namun, mobil kelas ini tidak terlalu banyak terparkir di Mapolda Sumsel.
Malah, hampir setiap sudut Mapolda Sumsel lebih banyak terparkir sepeda motor baik itu motor matik, bebek dan motor lelaki.