Konflik Warga dan PT Lonsum
Ingat Lagi Kala Warga Datangi PT Lonsum 2 Bulan Lalu, Sempat Memanas Hingga Brimob Disiagakan
Warga di dua desa dari tiga kecamatan di Muratara mendatangi kantor bupati Muratara Selasa (19/11/2019) menuntut hak mereka terhadap PT Lonsum.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Warga di dua desa dari tiga kecamatan di Muratara mendatangi kantor bupati Muratara Selasa (19/11/2019). Mereka masih menuntut hak mereka terhadap PT Lonsum perihal lahan.
Sebelum datang ke sana, sekitar dua bulan silam, warga sudah mempertanyakan hal serupa ke pihak perusahaan. Warga dan petugas keamanan dari pihak perusahaan saat itu nyaris bentrok di lokasi perkebunan sawit PT Lonsum Riam Indah Estate.
• Video: Warga di 2 Desa dari 3 Kecamatan di Muratara Datangi Bupati Perihal Konflik Lahan
Warga yang sebelumnya melakukan unjuk rasa meminta agar perusahaan tidak melakukan aktivitas panen buah kelapa sawit.
Selama konflik lahan antara warga dan perusahaan belum menemui titik terang, maka lahan yang bermasalah harus distop dari aktivitas panen.
Namun pihak perusahaan bersikukuh melakukan panen buah sawit dengan dikawal oleh petugas keamanan perusahaan.
Bahkan, sejumlah aparat kepolisian dan anggota Brimob disiagakan untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrok.
"Suasananya semakin panas, warga minta jangan dipanen dulu sebelum masalah ini selesai, tapi perusahaan tetap panen," kata pemerintah desa setempat, Dumiyati, dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/9/2019).
Ia mengatakan, konflik lahan antara warga dan PT Lonsum tersebut belum menemukan titik terang, namun sedang ditangani Pemkab Muratara.
"Masalah ini sedang ditangani Pemda, harusnya perusahaan menghargai, jangan dipanen dulu, jangan membuat situasi semakin panas," katanya.
• BREAKING NEWS Warga di 2 Desa dari 3 Kecamatan di Muratara Datangi Bupati Perihal Konflik Lahan
Sebelumnya warga dari tiga desa di dua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Lonsum.
Mereka berasal dari Desa Bina Karya dan Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo serta Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Warga menuntut PT Lonsum agar menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat seluas 480 hektare atau sebanyak 240 paket yang diperjuangkan sejak tahun 1995.
"Semuanya 240 paket, satu paketnya dua hektare, jadi ada 480 hektare. Kami menuntut ini bukan baru hari ini, tapi dari tahun 1995, tidak selesai-selesai," kata warga, Eldalilah.
Dia bersama warga lainnya bukan bermaksud ingin mengambil lahan milik perusahaan, melainkan mengambil yang sudah menjadi hak masyarakat.
"Pokoknya kami masyarakat ingin mengambil hak kami, kami tidak mengambil punya perusahaan, kami mengambil yang sudah menjadi hak kami," tegas Eldalilah.
• 14 Tahun Konflik Lahan akhirnya Warga Pulai Gading-PT BPP Sepakat Damai
Selama permasalahan tersebut belum menemukan titik terang, maka warga akan menghalangi pihak perusahaan dari semua aktivitas panen.
"Lahan ini akan kami tahan, tidak boleh ada panen-panen, sebelum ada kejelasan. Pokoknya kami warga akan tetap bertahan," katanya.