Ruben Onsu Laporkan Channel Youtube yang Tuduh Bisnis Kulinernya Gunakan Pesugihan
Merasa Tak Terima, Ruben Onsu Laporkan Channel Youtube yang Menuduh Bisnis Kulinernya Gunakan Pesugihan
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Merasa tak terima, Ruben Onsu Laporkan salah satu Channel Youtube yang menuduhnya menggunakan pesugihan.
Ruben Onsu memang dikenal dengan bisnis kulinernya, namun baru-baru ini berita tentang bisnis suami Sarwendah menggunakan pesugihan ramai diperbincangkan.
Berawal dari sebuah video yang diunggah oleh Robby Purba di kanal YouTubenya disebut menjadi pemantik fitnah soal restoran ayah Betrand Peto, Ruben Onsu tersebut.
Dalam video tersebut, ketiganya tengah mmebahas mengenai restoran-restoran laris yang menggunakan pesugihan.
Pesugihan berinisial G disebutkan oleh anak indigo, sedangkan Roy Kiyoshi menyebut inisial R.
• Bagi Galih Sudaryono Kiper SFC, Serbuk Cokelat Ini tak Boleh Terlewatkan Kala istirahat
• Kondisi Pernikahan Krisdayanti Diungkap Guru Spritual, Raul Lemos Beri Sindiran, Bantah Selingkuh?
Beberapa waktu kemudian sebuah akun bodong mengunggah potongan video obrolan tersebut.
Dengan menambahkan caption yang provokatif, potongan vieo itu lalu menimbulkan berbagai rumor yang tak berdasar.
Di mana judul dan caption-nya menyebut restoran tersebut adalah milik artis Ruben Onsu.
Selain dituduh menggunakan pesugihan akun itu juga menyebut jika restoran itu telah memakan korban jiwa.
Dilansir dari Kompas.com, Ruben Onsu merasa tak terima dan akan menindak lanjuti masalah ini.
Beberapa langkah tegas dan pernyataan keras diambil agar tidak ada yang berani mengganggu keluarganya.
Ruben dan adiknya Jordi Onsu Melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook ke Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).
"Kita juga mendampingi saudara Terry yang juga merupakan manajer dari Bertrand. Di mana beberapa waktu yang lalu, banyak sekali di media sosial yang mengubah-ubah wajah asli (Betrand Peto) dengan wajah hewan. Ada kata-kata yang tidak bagus, ada juga ancaman,” kata kuasa hukum pihak manajemen Betrand, Minola.
Minola hadir ke Polda Metro Jaya bersama adik artis peran Jordi Onsu, perwakilan manajemen sekaligus adik dari Ruben Onsu Minola mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa akun media sosial tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
• Bagi Galih Sudaryono Kiper SFC, Serbuk Cokelat Ini tak Boleh Terlewatkan Kala istirahat
• Kondisi Pernikahan Krisdayanti Diungkap Guru Spritual, Raul Lemos Beri Sindiran, Bantah Selingkuh?