Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019

Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019, tapi disarakan ikut tes SKD 2019 ini alasannya.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019 

Beberapa syarat dan tahapan sudah diungkapkan oleh BKN, terutama informasi soal Nilai SKD 2018 Bisa Daftar, Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019

SRIPOKU.COM-Nilai SKD 2018 Bisa Dipakai Daftar ke Portal sscn.bkn.go.id Berikut Tahapan Penerimaan CPNS 2019.

Namun sebelum mendaftar ke Portal sscn.bkn.go.id, perlu anda ketahui secara detail bagaimana tahapan-tahapannya.

Apalagi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil  atau CPNS 2019 ke situs sscn.bkn.go.id resmi dibuka tadi malam mulai pukul 23.11 WIB, Senin (11/11).

Pendaftaran atau penerimaan CPNS 2019 di situs sscn.bkn.go.id tersebut dibuka hingga 24 November 2019.

Seperti diketahui, Berbeda dengan pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CPNS 2019 ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuka formasi baru yakni kategori P1/TL saat mendaftar di sscn.bkn.go.id.

Maka itulah, saat daftar di sscn.bkn.go.id Kategori P1/TL berlaku bagi peserta CPNS di tahun 2018 yang sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi passing grade, namun tidak lolos pada tahap selanjutnya pada Penerimaan CPNS 2019.

Tetapi Tahun ini, jika mereka ingin mendaftarkan diri kembali sebagai CPNS 2019 di situs sscn.bkn.go.id, mereka diberikan pilihan untuk tidak melakukan tes SKD kembali, dan memakai nilai tes SKD sebelumnya.

“Mereka (peserta) bisa ambil scoring­-nya di tahun 2018, dikasih pilihan apa ikut SKD tahun ini atau tahun lalu,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen di Kantor Pusat BKN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11).

Hal ini dapat dilakukan dengan syarat nilai SKD peserta di tahun lalu memenuhi passing grade atau nilai kelulusan di tahun 2019.

Ketentuan passing grade tahun 2019 sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kemarin sore.

“Passing grade-nya dibahas siang ini oleh Panselnas. Dan diharapkan nanti sore sudah ditandatangani oleh pak menteri. Sekaligus jadi dasar karena mereka harus mengklarifikasi nilai mereka kemarin sudah lolos passing grade atau harus ikut [tes] lagi,” tutur Suharmen.

Setelah pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka dan ketentuan passing grade ditandatangani, peserta CPNS tahun lalu dapat mengakses nilai SKD sebelumnya melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.

Untuk melihat nilai sebelumnya, peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran pada 2018 saat mengisi data pendaftaran di tahun ini. Juga perlu diperhatikan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disertakan peserta di tahun lalu harus sama dengan tahun ini.

Kendati bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya, Suharmen menyarankan agar peserta sebaiknya tetap menjalani tes SKD di tahun ini. Hal ini karena dalam seleksi CPNS, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan sistem urutan nilai. Jadi nilai SKD dan SKB peserta akan dijumlahkan dan diurutkan dari yang terbesar dan terkecil.

Nantinya kelulusan peserta di setiap formasi akan diambil dari nilai terbesar. “Kalau saya menyarankan ikut lagi. Kenapa? Karena yang diambil score tertinggi. Misalnya [nilai] 2019 lebih rendah, yang diambil score 2018. Tapi kalau yang lebih tinggi [nilai] 2019, yang diambil 2019,” ujarnya menjelaskan.

Diserbu Pelamar

Kendati pendaftaran baru dibuka pada Senin (11/11) malam pukul 23:00 WIB, BKN menyebut bahwa antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran CPNS 2019 sudah sangat tinggi sejak pagi hari. Tercatat, sejak Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) resmi dibuka pagi kemarin, 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut. “Sedikitnya 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut hingga pukul 11.00 WIB,” kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono di Jakarta, Senin (11/11).

BKN menggandeng penyedia akses jaringan yaitu PT Telkom Indonesia Tbk dalam proses pendaftaran CPNS online kali ini. Pihaknya juga menyatakan terus bersiaga mengantisipasi potensi gangguan pada sistem laman sscasn.bkn.go.id menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang mengakses informasi di portal terebut. “Telkom dan BKN bersiaga mengantisipasi jaringan ini jangan sampai down. Kalau dilihat dari lalu lintas pengakses yang masuk pada pagi hari ini, memang antusiasme cukup besar,” katanya.

Guna mengantisipasi gangguan jaringan, BKN dan Telkom telah menambah kapasitas jaringan hingga lima giga bite per detik dan akan terus ditambah.Begitu juga dengan peladen dan penyimpanan. “Kami sudah pakai lima terra untuk penyimpanan. Karena nanti dokumen akan diunggah di sana. Tapi nanti akan kita naikkan lagi,” katanya. Dengan pemutakhiran sistem tersebut diharapkan bisa menjaga proses pendaftaran tetap berjalan kondusif.

Ketidakjelasan Formasi

Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat setidaknya 1.054 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS tahun lalu. Laporan paling banyak diterima oleh Ombudsman ada pada tahapan seleksi administrasi. BKN mengatakan salah satu masalah kelulusan peserta salah satunya bermula dari ketidakjelasan syarat formasi yang diinput oleh instansi.

“Contoh formasi lowongan guru biologi. Yang boleh mendaftar S1 pertanian. Ini tidak inline. Guru biologi harusnya lulusan biologi. Tapi S1 pertanian boleh mendaftar. Ini harus diperbaiki formasi gurunya, sehingga sesuai dengan peraturan mendikbud tentang persyaratan guru,” ujar Suhaerman.

Ia berharap pihak instansi dapat melakukan proses verifikasi input formasi dengan baik. “Ini memang menjadi isu sentral, penting. Itu sebabnya kita sangat menginginkan dalam proses verifikasi bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing instansi,” tuturnya.

Menanggulangi kesalahan administrasi di awal yang akhirnya berujung pada permasalahan kelulusan peserta di tahap akhir, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga mengatakan tahap verifikasi menjadi penting untuk diperhatikan. “Tahap verifikasi, penetapan formasi, pengumuman dan seleksi, ini tahap crucial. Perlu kehati-hatian terutama bagi panitia seleksi. Ketika menerima formasi dari Kementerian PAN-RB perlu dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

200 Instansi Tunda Pengumuman Tak Ada Formasi Khusus Honorer

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka pada Senin (11/11) malam pukul 23.11 WIB. Namun, pendaftaran CPNS itu tidak bisa dilakukan secara serentak. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto memaparkan, masih ada beberapa instansi yang belum bisa mengumumkan informasi lowongannya kepada publik.

Setidaknya ada sekitar 200 instansi yang belum mengumumkan formasi lowongan CPNS pada portal pendaftaran online kemarin. “Saat ini masih 200-an instansi meng-input formasi di portal SSCASN,” kata Aris saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Senin (11/11).

BKN mencatat, hingga pagi kemarin, baru sekitar 300 instansi yang sudah mengunggah lowongannya ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Padahal, seharusnya pada pembukaan CPNS tahun ini ada sekitar 530 instansi yang membuka lowongan. “Data terakhir di saya, target kita pembukaan minimal 300 instansi bisa lakukan pengumuman pendaftaran. Sekurang-kurangnya bisa running hari ini,” ujar Aris.

Dari jumlah 200 instansi tersebut, mereka memiliki kendalanya masing-masing. Ada yang belum mengumpulkan informasi lowongan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ada juga yang masih dalam proses validasi kembali di Kemenpan-RB. Meskipun begitu, Aris mengaku tidak bisa menyampaikan instansi mana saja yang dimaksudkan. Namun, yang pasti untuk instansi pemerintah pusat hanya menyisakan tujuh instansi saja yang belum menginput.

Selain itu, ada juga beberapa instansi yang sudah mengajukan pengunduran waktu pembukaan pendaftaran. Misalnya Kementerian Keuangan yang akan membuka pendaftaran pada 13 November. “Kemenkeu, mereka minta diundur sampai tanggal 13 (November) baru formasinya disampaikan. Di Kemenag masih ada data formasi yang perlu diverifikasi kembali, termasuk Kejaksaan Agung,” kata Aris. “Yang input ke BKN total 61 dari 68. Sebagian besar masih proses validasi di BKN. Tinggal tujuh yang belum input data formasi ke sistem BKN. Itu terkait instansi pusat,” ucapnya.

Pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Formasi Honorer

BKN juga memastikan tak akan ada formasi khusus untuk tenaga honorer di penerimaan CPNS 2019. Menurut Aris, aturan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2019. “Untuk penerimaan CPNS 2019 formasi umum, tidak ada alokasi khusus untuk tenaga honorer,” ujar Aris.

Kendati begitu, para tenaga honorer tak perlu berkecil hati. Jika mereka masih memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, bisa mengikuti seleksi CPNS 2019 melalui formasi umum.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni masalah umum. Di formasi umum, maksimal umur peserta seleski CPNS 2019, yakni 35 tahun. “Untuk teman-teman honorer silakan mendaftar apabila persyaratannya masih memenuhi syarat,” kata Aris. Namun, mereka tak akan mendapatkan perlakuan khusus jika nantinya mengikuti seleksi CPNS. “Hak dan peluangnya sama dengan yang lain, perlakuannya juga sama,” ucap dia.

Aris menjelaskan, ada beberapa lowongan yang memperbolehkan pelamarnya berusia di atas 35 tahun. “Aturan dalam UU usia maksimal untuk diangkat CPNS itu 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu bisa sampai 40 tahun, seperti dokter spesialis misalnya,” ucap dia.

(tribun network/fds/mal/ria/kps/dod)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved