Rampok Remaja Demi Samsung Galaxy J2, Pria Jakabaring Ini Ditembak Polisi
Saat (19) warga Jalan Gubernur H Bastari, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh reskrim Polresta Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Akibat ulahnya melawan petugas dan hendak kabur saat akan ditangkap tak jauh dari rumahnya, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 23.00, M Al Badawi als Saat (19) warga Jalan Gubernur H Bastari, belakang Kejati Sumsel ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh unit Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 yang pimpinan Iptu Tohirin.
"Benar pelaku terpaksa dilumpuhkan akibat melawan dan hendak melarikan diri, sehingga anggota Tekab 134 mengambil tindakan tegas dan terarah menembak kaki kanan pelaku dengan timah panas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Jumat (1/11/2019).
Lanjut Yon, pelaku diamankan lantaran melakukan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Dimana pelaku melakukan aksi curasnya pada 13 Juli 2019 lalu di halte trans musi depan PLN yang berada di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan SU I Palemabang, sekitar pukul 17.30.
Dimana saat itu, korban Rama andi prayoga (13) warga Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau bayur, Kabupaten Banyuasin berjalan kaki, kemudian pelaku bersama temannya menghentikan korban langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Kemudian pelaku mengambil ponsel merk Samsung Galaxy J2 milik korban yang ada di saku celana.
Lalu pelaku pergi meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polresta Palembang.
"Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LPB / 1511/ VII/ 2019 / SUMSEL / RESTA / SPKT ,Tanggal 14 Juli 2019.
Anggota unit Tekab 134 kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di rumahnya beserta barang bukti sajam jenis pisau," katanya.
Ketika ditemui di ruang piket reskrim, pelaku Badawi mengakui perbuatannya telah melakukan aksi penodongan terhadap korban di TKP.
"Ya pak saya mengaku kalau saya telah melakukan aksi penodongan terhadap korban saat berjalan kaki melintasi TKP," ungkapnya.
Sedangkan, ponsel milik korban dijual dan uangnya sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang hasil penjualan ponselnya sudah habis untuk makan sehari-hari dan dibelikan rokok," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rampok6.jpg)