Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian, Ini Sarah untuk Pemerintah

Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian, Ini Sarah untuk Pemerintah

Editor: Hendra Kusuma
www.nomorcallcenter.com
Kenaikan Iuran BPJS Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian 

Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian, Ini Sarah untuk Pemerintah

SRIPOKU.COM- Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian, Ini Sarah untuk Pemerintah

Pemerintah diminta bijak dalam hal kenaikan tarik, karena Bisa Berdampak pada Resiko Perekonomian,  terutama dalam soal kesejahteraan rakyat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Tak hanya iuran BPJS, sejumlah pembayaran lainnya juga diwacanakan akan naik tahun depan seeprti listrik, trif tol, hingga cukai rokok.

Menanggapi hal itu, Ekonom Unhas, Prof Marzuki DEA menduga rencana pemerintah tersebut terkait untuk pemenuhan kebutuhan keterbatasan SBR pembiayaan pembangunan yang akan ekspansif, akibat beberapa rencana pembangunan yang mendesak.

Ia bahkan menyebut rencana kenaikan sejumlah pembayaran tahun depan beresiko terhadap perekonomian.

"Tentu saja kebijakan tersebut punya risiko bagi perekonomian dan masyarakat umumnya yang cenderung akan menekan, sebagai akibat kemampuan keuangan para pelaku ekonomi yang belum membaik," kata dia.

 
 

"Karena pengaruh langsung atau tidak dari kondisi ekonomi yang masih belum menentu, baik secara global maupun nasional," tambahnya.

Prof Marsuki memprediksi rencana pemerintah menaikkan tarif dan iuaran pembayaran tahun depan, belum menjamin dapat terlaksana dengan baik.

"Bahkan ini akan cendrung dapat berakibat kurang baik secara makro terhadap perekonomian nasional dan daerah, selanjutnya tentu pada tingkat kesejahteraan masyarakat akan stagnan atau bisa menurun," kata dia.

Ia menyebut kebijakan fiskal tersebut sebagai sesuatu yang dilematis untuk direalisasikan.


"Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah dapat menambah SBR pembiayaan dari sisi utang, baik domestik, maupun dari luar negeri. Karena secara makro, ruang untuk melakukan utang tersebut masih cukup lebar ruangnya dari sisi aturan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Iuran BPJS Naik, Ekonom Prof Marzuki DEA: Beresiko, https://makassar.tribunnews.com/2019/10/30/iuran-bpjs-naik-ekonom-prof-marzuki-dea-beresiko?page=2.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved