Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
Tindakan melampaui batas dilakukan Oknum Kades Babulu,
Dia pun harus menanggung akibatnya, Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
SRIPOKU.COM- Wajah Kades Babulu Paulus Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun, Digantung Hingga Sekarat
Begitulah derita Noviana, Gadis 16 Tahun yang disiksa oleh Okunum Kades Babulu, orang tuan tak terima hingga melaporkan Kades Babulu dan ditangkap pihak kepolisian.
Kades Bablu terbukti bersalah, bahkan sebelumnya dia sempat buron ke Timor Leste, akibat berpuatannya, Kadas Babulu Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun.
• Kronologis, Heboh Kades di Prabumulih Setubuhi Istri Warganya di Jembatan Gantung, Begini Nasibnya
• Penampakan Kades Babulu Paulus Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun,
Kini, Kades Babulu diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.
Anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, Selasa (29/10/2019).
Paulus ditangkap karena terlibat kasus penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka yang ditudih mencuri cincin.
"Dia (Paulus Lau) sudah ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin tadi pagi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa.
Paulus ditangkap bersama istrinya setelah kembali dari Timor Leste. Paulus kemudian digiring ke Mapolsek Kobalima untuk diperiksa secara intensif.
• Bikin Heboh, Kades Prabumulih Kepergok Bersetubuh di Bawah Jembatan Dengan Istri Warga
• Gempar, Kades di Prabumulih Setubuhi Istri Warganya di Jembatan Gantung Malam Hari Kepergok Warga
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, Paulus akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan," ujar Jules.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Polres Belu. Selain Paulus, enam orang lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga telah ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, Edu Roman.
Sebelumnya diberitakan, N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), dianiaya warga dan pejabat desa setempat.
N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli karena dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga. Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Seperti diketahui, di NTT yang juga melibatkan kepala desa.
Kepala Desa Babulu Diduga Siksa Gadis Remaja Dituduh Curi Cincin, Videonya Viral di Facebook
Noviana Baru (16), gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dituduh mencuri cincin.
Noviana pun diikat dan dianiaya oleh kepala desa setempat serta warga lain di depan para tetangga.
Dalam video tersebut tampak Noviana mengenakan kaus warna biru tua dan mengenakan bawahan seperti selendang bermotif.
Noviana dipaksa duduk di sebuah kursi plastik warna biru tua dengan kedua tangan yang ditarik ke belakang.
Terlihat beberapa pria yang diduga di antaranya adalah kepala desa setempat tengah mengikat pergelangan tangan Noviana.
Para pria itu menarik tangan Noviana dengan kasar.
Tali tersebut terhubung dengan kayu pada langit-langit bangunan sehingga tangan Noviana tergantung.
Terdengar seruan bersahut-sahutan dari warga dengan menggunakan bahasa daerah setempat.
Mendengar teriakan-teriakan itu, Noviana hanya bisa tertunduk dan pasrah.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (28/10/2019), bangunan yang digunakan untuk menyiksa Noviana adalah sebuah rumah di Dusun Beitahu.
Noviana diduga dianiaya oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga hampir tewas.
Dalam video lengkap yang beredar di media sosial Facebook, tampak seorang pemuda bertubuh tinggi dan kekar memukuli wajah Noviana.
Noviana yang tak berdaya karena terikat dan tergantung terus-terusan dihujani dengan pukulan oleh pria tersebut.
Melihat putrinya diperlakukan tidak manusiawi, keluarga Noviana akhirnya membawa perkara ini ke pihak kepolisian.
Keluarga Noviana langsung melaporkan ke Polsek Kobalima, Malaka.
Laporan penganiayaan gadis di bawah umur itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Senin (28/10/2019).
Ade menyebut keluarga Noviana melaporkan kasus penyiksaan anaknya pada Jumat (25/10/2019).
Kini pihak Polsek Kobalima tengah melakukan penyelidikan.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," kata Ade.
Sementara itu, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila juga menyebut pihaknya tengah dalam proses menindaklanjuti kasus ini.
Polsek Kobalima tengah memeriksa beberapa saksi terkait.
"Saat ini kami sedang memeriska saksi," ujar Marthen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Desa Penyiksa Gadis 16 Tahun Ditangkap di Perbatasan RI-Timor Leste"