Satu tahun Lebih, Oknum Guru di OKI Ini Cabuli Muridnya di Gudang Sekolah, Tujuh Murid Lapor Polisi
Seorang oknum guru di OKI dilaporkan telah mencabuli beberapa pelajarnya dan mengamcam korban jika lapor ke orangtua.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Takl kurang dari tujuh siswi Sekolah Dasar didampingi oleh orangtuanya, melaporkan seorang guru sekolah ke SPKT Polres OKI, kemarin (29/10/2019).
Pasalnya oknum guru sekolah yang dilaporkan ini diduga telah melakukan pencabulan.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM, melalui Kepala Kepala SPKT Aipda Saparuddin Kailani mengatakan para siswi ini datang bersama orangtuanya melaporkan oknum guru salah satu SD negeri di Mesuji Makmur.
Guru yang sudah berusia setengah abad itu dilaporkan sudah berbuat cabul kepada sejumlah siswi di sana.
"Laporan para siswi yang datang dengan orangtuanya ini kami terima.
Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/X/2019/Sumsel/Res OKI, diantara korban berusia 11 tahun," ujar Saparuddin, Rabu (30/10/2019).
Dia menjelaskan, dari pengakuan orangtua korban perbuatan oknum guru yang sekaligus sebagi wali kelas ini diketahui pada Kamis (17/10/2019 ) sekira pukul 08.00 Wib, bertempat di gudang sekolah.
Yakni bermula ketika korban dan korban lainnya disuruh terlapor untuk mengerjakan tugas hafalan pelajaran IPS.
Kemudian, sambung Kepala SPKT, korban satu persatu dipanggil oleh terlapor untuk masuk ke dalam gudang.
Karena seorang guru yang memberikan tugas, sehingga membuat sejumlah anak-anak didik atau siswi mengikuti apa yang disuruh oleh oknum guru tersebut.
"Ternyata saat dalam gudang satu persatu korban yang telah masuk gudang dilakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh oknum guru itu, yakni perbuatan cabul cara memegang korban," ujarnya.
Tak hanya disitu, masih kata Saparuddin, berdasarkan laporan korban, bahwa terlapor juga mengancam sejumlah korban dengan berkata.
"Jangan dibilang siapa-siapa, kalu dibilang nanti kamu tidak naik kelas,” jelasnya menirukan ucapan pelaku terhadap korbannya.
Perbuatan oknum guru ini ternyata bukan hanya diketahui baru ini saja, tetapi melainkan telah dilakukannya sejak para siswi kelas V SD, dimana sekarang sejumlah korban telah kelas VI SD.
"Perbuatan oknum itu sudah terjadi sejak lama hingga sekarang ini, yaitu mulai dari kelas V dan sekarang sudah kelas VI," terangnya.