Pembawa 79 Kilogram Sabu Ternyata Dua Warga OKI, Ini Modusnya
Dua penyelundup narkoba jenis sabu sebanyak 79 kilogram berhasil digagalkan TNI AL ketika melintas di Perairan Bangka.
Editor:
Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Suasana press release dua tersangka yang membawa 79 kilogram sabu ketika melintas di Perairan Bangka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Tim Lanal Palembang menangkap dua pria yang ketahuan membawa 79 kilogram sabu.
Dua tersangka diketahui bernama Herman dan Deni warga OKI.
Keduanya diamankan bersama barang bukti 79 Kg sabu.
Diduga untuk mengelabui petugas, sabu itu dikemas di dalam kemasan teh cina.
Tetapi, kini berhasil diamankan di Lanal Palembang
Kedua tersangka di tangkap di Muara Sungsang ketika melintasi perairan Sungsang dengn kecepatan tinggi pada hari Senin (28/10/2019) jam 02.00 dini hari.
Mendapat info dari Lanal Batam dan di kejar Tim F1QR.
Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI Marinir Hermanto,menjelaskan akan mendalam kedua tersangka tersebut bekerja sama dengan BNN apakah kurir atau bandar narkoba yang teroganisir.
