79 Kilogram Sabu di Perairan Bangka, Ternyata Dibawa dari Malaysia untuk Sumsel
79 kilogram sabu yang diamankan Lanal Palembang di Perairan Bangka ternyata dibawa didatangkan dari Malaysia.
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Anggota Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) amankan 79 kilogram sabu di perairan Sungsang dari 2 orang tersangka yang ditangkap, Selasa (29/10/2019) dini hari.
79 Kilogram tersebut didapat dari Hendra (59) dan Deni (57), warga OKI, yang bertugas sebagai kurir untuk membawa sabu tersebut masuk ke dalam Sumatera Selatan
"Penggagalan narkotika jenis sabu sebanyak 79 kilogram yang dapat infornasi dari Lanal Batam.
Lanal palembang bergerak ke TKP ke muara Sungsang didapatkanlah kedua orang pelaku bernama Hendra dan Deni yang sedang membawa speedboat dan barang haram tersebut," ujar Danlantamal III Brigadir Jendral TNI Hermanto, Selasa (29/10/2019).
Ia menduga bahwa narkotika jeni sabu tersebut berasal dari negeri Jiran Malaysia yang akan disebarkan di Sumsel dan daerah lainnya.
"Diduga sabu ini dapat dari Malaysia yang akan disebarkan ke Sumsel dan daerah lainnya," katanya
Kabid Pemberantasan BNN Sumsel AKBP Agung mengatakan bahwa dalam penangkapan 79 kilogram sabu ini didapatkan sabu jenis baru.
"Hanya kemasan baru yang berwarna orange Jin Xuan Tea, yang merupakan Golongan I dan hanya untuk penelitian akibat dapat menimbulkan ketergantuangan luar biasa.
Serta tidak boleh beredar karena untuk penelitian," kata AKBP Agung.
Ia menambahkan biasanya BNN Sumsel menangkap kemasan sabu yang berwarna hijau dan kuning.
Sementara kemasan orange yang baru, kemudian 79 kilogram dapat menyelamatkan lebih dari 400.000 jiwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sabusabu.jpg)