Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU: dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): Piutang Bisnis, Esekusi, Kubur & Disemen
Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kronologi Pengakuan Pembunuh ASN Kementerian PU (26 Agustus-9 Oktober): dari Piutang Bisnis Hingga Sewa Pembunuh Bayaran.
Tak tahan terus ditagih utang pitung soal bisnis mobil lelang oleh korban Apriyanti, ASN Kementrian PU Balai besar, Yudi Tama Redianto kalap dan membunuh Apriyanita.
Kejadian urut runtut peristiwa pembunuhan yang dianggap sadis dan terencana dengan matang ini, bermula dari curhat Yudi tersangka (Pembunuh ASN Kementrian PU) Apriyanita kepada pamannya Nopi Alias Acik.
Hal ini terlihat dari Kronologis pertemanan korban dan pelaku yang dulu 1 meja di Kementrian PU Balai Besar Palembang, terutama sejak 26 Agusus hingga di bunuhnya Apriyanita pada 9 Oktober 2019.
Terungkapnya ASN di Palembang Jadi Korban Pembunuhan, bermula dari laporan pihak keluarga korban, setelah ASN Kementrian PU ini meninggalkan rumah dan tak pernah pulang sejak 9 Oktober.
Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa Yudi secara maraton, orang terakhir yang berkomunikasi dan pergi bersama dengan korban Apriyanita ASN Kementrian PU.
Berikut Ini Urut Peristiwa Tewasnya ASN Kementria PU Apriyanita yang dibunuh teman satu kantornya Yudi, atau bernama lengkap Mgs Yudi Tama Redianto (41), selain Yudi ada In Alias Nopik Alis Acik (DPO), pemain korban yang memberikan saran agar Apriyanita dibunuh, selanjutnya ada Ilyas pembunuh bayaran alias eksekutor menghabisi korban saat dibawa pergi oleh tersangka Yudi.
26 Agustus 2019
Korban Apriyanti dan tersangka Yudi Bisnis Jual Beli Mobil Lelang Senilai 145 Juta, pelaku menawari korban mobil Inova, dan uang kemudian diberikan korban kepada pelaku senilai Rp145 juta, namun Mobil Tak Dibelikan Justru Uang Dipakai untuk Foya-foya
27-6 Oktober
Korban Apriyanita terus menagih uang miliknya untuk dikembalikan.
8 Oktober
Korban kembali menagih uang sebesar Rp35 juta, namun pelaku hanya memiliki uang Rp35 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp15 juta," ujarnya.
Selanjutnya, Pelaku Bingung Hubungi Pamannya Disarankan Menjemput Korban di rumah di bawa keluar dan dihabisi saja.
Pelaku Membeli Obat Iritasi Mata dan menjemput Ilyas, esekutor atau pembunuh bayaran bernama Ilyas yang merupakan pembunuh bayaran atau orang upahan dari Yudi untuk menghabisi korban Apriyanita.
9 Oktober
Tersangka menjemput korban ASN Kementrian PU Apriyanita untuk menghabisi nyawa korban:
- Diculik dari rumah:
Dengan modus hendak membayar utang, pelaku menjemput Arpiyanita dari rumah.
- Korban Tak Curiga.
Korban yang saat itu menagih utang, sempat diajak tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobilnya. Tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.
- Dibius dengan obat iritasi hingga lemas
- Leher korban dijerat oleh pelaku Ilyas yang menjadi esekutor
- Dikubur
Seperti diketahui, tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.
"Setelah itu dia (korban) lemas dan langsung pingsan sehabis minum air itu," ujarnya.
Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.
Korban yang dalam keadaan lemas kemudian di cekik dari belakang hingga akhirnya tewas oleh tersangka Ilyas.
"Saya tahunya sampai disitu saja. Untuk urusan korban dikubur, saya tidak tahu sama sekali. Karena disuruh pulang oleh Nopi," kata tersangka Yudi.
9 Oktober
Pihak Keluarga Melaporan bahwa ASN Kementrian PU Balai Besar Palembang, Apriyanita meninggal.
Sebelumnya diberitakan, Apriyanita (50), aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian PU Balai Besar Palembang meninggalkan rumah sejak hari Rabu (9/10/2019).
Hingga saat itu, Apriyanita belum pulang ke rumah dan tak diketahui keberadaannya serta dinyatakan hilang.
Pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil.
Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemsosmas, Herly Kurniawan, yang merupakan adik dari Apriyanita, kepada Sripoku.com mengungkapkan terakhir Apriyanita mengenakan pakaian seragam dinas berupa baju putih.
25 Oktober 2019
Korban Ditemukan dalam keadaan terkubur di TKP
- Ditemukan pukul 14.30
- Setelah tersangka Yudi ditangkap
Mayat Apriyanita (50) PNS Kementerian PU Balai Jalan Palembang pertama kali ditemukan oleh petugas penggali kuburan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, ada penggali kubur yang sedang menggali kuburan menemukan coran semen dan telihat di dalamnya ada tampak baju PNS.
Penggali kubur curiga dan akhirnya saat diteliti ternyata itu adalah mayat yang sudah dicor.
Mayat Apriyanita (50) pegawai negeri sipil (PNS) kementerian Balai Besar Jalan ditemukan dalam keadaan disemen atau dicor, Jumat (25/10).
Aprianita ditemukan di Seputaran TPU Kandang Kawat Kecamatan IT 2 Palembang, Jumat (25/10/3019) sekitar pukul 14.30.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi dicor semen dan masih mengenakan baju ASN.
Herly Kurniawan saudara korban membenarkan peristiwa ini. Saat ini keluarga sedang di RS Bhayangkara Palembang.
"Iya benar, kami di Bhayangkara," katanya.
25 Oktober Malam
Pengakuan Ilyas
Ilyas mengakui, Apriyanita , ternyata dibunuh dengan cara dijerat. Namun mengajak buruh bangunan muda yang bertemu di tengah jalan, namun dia kemudian diculik pula oleh Yudi dan Novi untuk dipaksa membunuh korban yang merupakan ASN Kementrian PU tersebut.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh pelaku Ilyas (26) saat ditemui di Pilda Sumsel dengan wajah yang tertunduk malu. Ternyata pria yang berprofesi sebagai buru bangunan yang dipaksa Yudi dan Acik untuk menjerat leher korban Apriyanita.
"Aku ketemu mereka di Jalan Sumur Tinggi dekat TK diajaklah masuk ke mobil dan diajak ke arah taman kenten. Mereka berdua memaksa untuk membunuh korban menggunakan tali,"ujar Ilyas kepada Sripoku.com saat ditemui di Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Ilyas menuturkan tak dapat menolak perintah dari kedua pelaku pembunuhan ASN tersebut. Karena dirinya mendapat ancaman oleh keduanya.
"Gimana kak saya mau nolak karena liat tampangnya seperti itu dan diancaman mau dibunuh,"kata Ilyas.
Diupah Rp 4 Juta
Meski tak tega, dibawah tekanan dan paksaan, juga diiming-iming uang Rp 4 juta, Ilyas kemudian menjerat leher korban hingga tewas.
Kemudian pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut menjerat korban dengan menggunakan tali. Lalu dirinya diberi uang sebesar 4 juta rupiah.
"Setelah aku bunuh aku dikasih uang sebesar 4 juta rupiah. Duetnya langsung aku abiske untuk minum untuk ngelupakan peristiwa yang aku lakukan tadi,"kata Ilyas.
Ilyas seorang buruh bangunan yang dipaksa oleh Yudi dan Acik membunuh ASN bernama Apriyanti di dalam mobil tepatnya daerah Taman Kenten, Jumat (25/10/2019)