Beratasnamakan Sumbangan Masjid, Andi Curi Motor, Kini Ditembak dan Ditangkap Polisi

Andi ditangkap atas laporan korban Nurma Harida (34) warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wirajaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Anggota Unit Pidum Polresta Palembang, Pimpinan Kasub Opsnal Pidum, Ipda Andrean dan Katim Beng-beng, saat melumpuhkan pelaku curanmor dengan timah panas lantaran hendak melawan, tadi malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pelembang yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Andrean lumpuhkan Liandi Alias Andi (25), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dengan tembakan timah panas.

Hal tersebut dilakukan  lantaran berusaha melawan saat dibekuk tak jauh dari kediamannya, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 00.00.

"Anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki dan betis, karena pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap anggota dan akan melarikan diri," ungkap kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, melalui Kanit Pidum Iptu Ginting, Jumat (25/10/2019).

Penangkapan terhadap Andi berawal dari laporan korban Nurma Harida (34) warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wirajaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.

Saat itu, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 14.15, pelaku ini datang kerumah korban berpura-pura meminta sumbangan untuk pembangunan masjid.

"Kemudian korban ini menurut informasi yang kita dapatkan korban lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang guna diberikan kepada pelaku untuk sumbangan," katanya.

Namun pelaku melihat motor di depan serta rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci kontak sepeda motor.

Selanjutnya pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban jenis Honda BeAT dengan nopol BG 5093 ACR serta satu buah helm merk VOG.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda BeAT dengan kerugian ditaksir Rp 14 juta dan korban melapor ke Polresta Palembang.

"Atas laporan korban inilah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku Andi," bebernya.

Lanjutnya, informasi yang diperoleh dari pelaku bahwa motor korban sudah dijualnya dengan harga Rp 3,5 juta kepada Peking (DPO).

"Dari informasi yang kita dapatkan dari pelaku, maka kita akan mengejar sang penadah atau pembeli motor curian tersebut," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang juga turut mengamankan barang bukti satu buah helm merk VOG warna pink milik korban, satu helai baju koko warna coklat dan satu buah tas ransel warna hitam yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Sedangkan, pelaku Andi mengakui telah melakukan pencurian kendaraan motor milik korban.

"Ya pak saya waktu itu modusnya pura-pura minta sumbangan masjid dan melihat rumah dalam keadaan kosong saya masuk ke dalam mengambil kunci, setelah itu saya kabur bawa motornya pak," bebernya.

Setelah itu, motor tersebut dijual kepada PK (DPO) dengan harga Rp 3,5 juta.

"Ya pak saya jual dengan harga begitu pak dengan Peking, dan uang hasil penjualan motor tersebut saya belikan emas Rp 1,5 juta dan sisanya dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved