Bobol Rumah Warga, Pelajar MA Diciduk Saat Sedang Belajar Di Sekolah
Bobol Rumah Warga, Pelajar Madrasah Aliyah ini Diciduk Saat Sedang Belajar Di Sekolah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM- Diduga menjadi pelaku pencurian, Ari Saputra Bin Haris (17) yang merupakan Pelajar Madrasah Aliyah Al Almuawanah ditangkap polisi saat sedang belajar dikelas.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Tersangka diamankan Polisi pada Sabtu, (19/10/2019) sekitar pukul 10.15 Wib dimana saat itu polisi datang menjemputnya di sekolah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Menurut info aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka pada Rabu, (8/8/2019) sekitar pukul 07.00 Wib, Dimana diduga tersangka masuk kedalam rumah korban yakni Seli Widiastuti bin Mat Fuadi ( 27) warga Dusun IV Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang.
Dimana tersangka masuk kedalam rumah korban diduga bersama temannya yang lain yakni TG yang saat ini masih buron, dengan cara merusak dinding papan disisi samping kanan rumah korban dan jendela rumah korban, serta berhasil menyikat satu buah handphone merk Xiomi warna putih milik korban yang diletakan korban dibawah bantal pada saat korban sedang tertidur.
Korbanpun kaget dan baru mengetahui peristiwa tersebut saat terbangun dipagi hari setelah melihat isi rumahnya berantakan. Kemudian korbanpun melaporkan kejadian tersebut kePolsek Gunung Megang.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah HP Xiomi dan kotaknya berhasil kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.