Ingat, Palembang Ajukan 916 Formasi CPNS, tak Lulus Administrasi Bisa Lakukan Sanggahan

Tahun ini Pemkot Palembang mengajukan sebanyak 916 formasi. Namun untuk formasi Pemkot Palembang masih akan melakukan pembahasan pada awal pekan ini.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. 

Laporan wartawan sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun ini, Pemkot Palembang mengajukan sebanyak 916 formasi CPNS.

Namun untuk formasi Pemkot Palembang masih akan melakukan pembahasan pada awal pekan mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Palembang,  Riza Fahlevi, mengungkapkan jika pihaknya mengajukan formasi sebanyak 916 orang untuk penerimaan CPNS tahun ini.

"Untuk formasi masih kita bahas untuk angka 916 kita sudah siapkan angka tersebut," kata Riza, Jumat (18/10/2019) saat dihubungi.

Menurut dia, pihaknya juga belum bisa memastikan waktu pembukaan karena juga akan dibahas pada pekan ini.

"Senin kita rapat dibahas untuk jadwal dan formasi," kata dia.

Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Sutiadi mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rapat pembahasan, sebelum pengumuman akhir bulan Oktober ini.

"Kita akan rapat besar (nasional) 28-30 Oktober ini. Persis di akhir bulan, rencananya baru akan diumumkan," kata Agus.

Hanya saja memang, hingga saat ini, ia belum menerima pengajuan formasi yang resmi dari 17 Kabupaten/Kota, termasuk Pemprov Sumsel.

Namun dikatakannya, secara nasional penerimaan CPNS kali ini masih akan fokus kepada tenaga pengajar dan kesehatan.

Menurut dia, ada perbedaan penerimaan tahun ini, peserta yang tak lulus administrasi bisa melakukan sanggahan yaitu berupa klarifikasi dan penyebab tidak lulus sebelum ke tahapan tes berikutnya yaitu Computer Assisted Test (CAT).

"Setelah pengumuman administrasi diberikan waktu dua minggu untuk menyanggah. Kemudian baru dilanjutkan.

Ini yang membedakan tes tahun ini, sehingga betul-betul memberikan kesempatan bagi pelamar," katanya.

Sedangkan untuk rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dibuka tahun ini.

Menurut Agus hal ini lantaran belum siapnya aturan penerimaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved