Enam Kali Jadi Curanmor, Curanmor Bersenjata Api Ini Baru Utarakan Penyesalan,
Novel (40) warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Harapan Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Novel, mengakui perbuatannya telah melakukan aksi Curanmor sebanyak enam kali.
Hal ini terungkap dari kegiatan ungkap kasus yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang yakni unit Pidana Umum (Pidum), Team Khusus Anti Bandit (Tekab 134), dan Unit Ranmor Polresta Palembang, Jumat (18/10).
"Ya pak saya memang benar saya melakukan pencurian motor sebanyak enam kali yang terakhir saya motor milik korban Saktriawan Silahoy pada 29 September lalu sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang," katanya.
Menurutnya, pada waktu itu motor Honda CBR dengan nopol BG 3103 CT terparkir di teras rumah.
"Setelah korban masuk ke dalam rumah dan kondisi sekitar aman saya masuk dan mengambil motor korban dengan kunci letter Y," bebernya.
Lantas motor tersebut jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Motornya saya jual tinggal kaca spion saja pak masih saya simpan, saya menyesal pak dengan apa yang saya lakukan ini, apalagi akibat ulah saya yang coba melawan saya dihadiahi timah panas yang bersarang di kaki saya pak," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, bahwa pelaku ini sudah sering melakukan aksi curanmor lebih kurang enam kali.
Dan berhasil ditangkap oleh Unit Ranmor Polresta Palembang.
"Namun ketika akan diamankan pelaku melawan hingga anggota kita terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kakinya, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari untuk melakukan operasi pengangkatan timah panas. Kemudian baru digiring ke Polresta Palembang,"katanya.
Selain melakukan aksi Curanmor, ternyata pelaku juga ikut serta dalam penembakan seorang security kantor notaris Margaretha SH M Kn di simpang Lebak Gelora, Kecamatan IB II Palembang bersama Feri alias Kengek dan Yono yang masih DPO.
"Untuk kedua pelaku DPO ini kita mendapatkan informasi bahwa sudah tertangkap oleh polres Prabumulih, sehingga kita akan melakukan koordinasi dengan pihak polres Prabumulih terkait kedua pelaku tersebut," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, unit Ranmor Polresta Palembang juga turut mengamankan satu senjata api rakitan berserta amunisinya, satu kunci letter Y, satu buah sweater, satu pasang sepatu coklat, satu unit motor Honda BeAT, sepasang spion Honda CBR, dan satu rangkap buku kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam ungkap kasus yang digelar, Sat Reskrim Polresta Palembang juga menghadirkan pelaku Panji Septiadi (31) warga Jalan Pahlawan Kemarung, Lorong Durian Rt 28 Rw 06, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur , Kota Baturaja yang diamankan Tim Tekab 134 Polresta Palembang lantaran melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Lidia Septiani (36) warga Jalan Husin Basri Perum Griya Sukamulya Indah 7 Blok J, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang meninggal.
Dan M Faisal alias Imat salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Marda di Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/curanmor_20180529_174314.jpg)