Bayar Tagihan Gas Bisa Lewat Autodebet, Terobosan BSB bersama PT SP2J

BSB bersama dengan PT SP2J meluncurkan layanan pembayaran tagihan pemakaian jaringan gas (jargas) melalui Bank Sumsel Babel dan Alfamart.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Peluncuran layanan pembayaran tagihan pemakaian jaringan gas (jargas) melalui Bank Sumsel Babel, Senin (14/10/2019). 

Laporan wartawan sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bank Sumsel Babel (BSB) bersama dengan PT SP2J meluncurkan layanan pembayaran tagihan pemakaian jaringan gas (jargas) melalui Bank Sumsel Babel dan Alfamart, Senin (14/10/2019).

Dengan jumlah pelanggan jargas sekitar 7.000 pelanggan rumah tangga, BSB sebagai billing aggregator pembayaran jargas SP2J memberikan kemudahan kepada SP2J dalam melayani pelanggannya.

Direktur Utama BSB, Achmad Syamsudin mengatakan lewat peluncuran layanan tersebut kini layanan pembayaran tagihan jaringan gas pun bisa lebih mudah dengan sistem autodebet yang otomatis ditagihkan setiap bulannya.

"Pelanggan dapat pula membayar tagihan melalui channel channel BSB baik melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, dan Teller, sehingga pelanggan tidak perlu harus mengantri lagi pada loket loket Jargas SP2J," katanya.

Untuk biaya Administrasi transaksinya pun relatif terjangkau yaitu hanya sebesar Rp2 ribu untuk setiap transaksi.

Dijelaskan Achmad, peluncuran program tersebut juga sebagai bentuk dukungan untuk Pemerintah Kota Palembang dalam pengembangan layanan kepada masyarakat kota palembang khususnya untuk pembayaran jaringan gas untuk rumah tangga.

"Adanya layanan terbaru ini juga bagian dalam upaya menyukseskan program transaksi nontunai yang di galakkan oleh pemerintah," ujar Achmad.

Sekadar informasi tambahan, peluncuran layanan pembayaran jargas tersebut juga turut dihadiri oleh Harnojoyo, Walikota Palembang yang turut didampingi oleh Direksi Bank Sumsel Babel, Direktur Utama SP2J, CEO Faspay (Alfamart) dan Kadishub Kota Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved