Kampung Akuarium yang Digusur Ahok, Kini Akan Dibangun Ulang Anies Baswedan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur pada 2016. Pemprov DKI menggusur
Gugatan ditujukan terhadap Ahok selaku gubernur DKI saat itu, wali kota Jakarta Utara, kapolri, panglima TNI, dan kepala Badan Pertahanan Nasional.
Warga menuntut Pemprov DKI kembali membangun permukiman yang telah digusur. Mereka menilai penggusuran itu melanggar hak asasi manusia (HAM).
Proses gugatan terus bergulir hingga Jakarta dipimpin Anies Baswedan.
Saat menjabat sebagai gubernur, Anies beberapa kali bertemu warga Kampung Akuarium dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya adalah pembangunan selter untuk warga Kampung Akuarium.
Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga.
Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga.
Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanakan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dengan terbitnya keputusan gubernur itu, warga Kampung Akuarium akhirnya mencabut gugatan class action pada 26 Juni 2018.
Warga meyakini keputusan tersebut menjadi legalitas dan realisasi janji Anies untuk membangun kembali kampung mereka.
Anies bangun selter
Pemprov DKI era Anies mulai membangun tiga blok selter untuk warga Kampung Akuarium pada Januari 2018. Pada April 2018, selter itu rampung dibangun.

Rencana pembangunan selter muncul setelah Anies mengundang warga dari 16 kampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota untuk rapat bersama.
Selter itu dibangun karena masih banyak warga yang bertahan meski harus tinggal di atas puing-puing Kampung Akuarium.
Selter memiliki luas 3,5x 6,5 meter persegi dan dibangun berbahan dasar triplek pada bagian dinding, sedangkan tiang dan atap rumah menggunakan baja ringan. Langit-langit rumah dilapisi dengan bahan penyerap panas.
Pemprov DKI juga membangun 16 pintu toilet untuk satu blok, 8 toilet untuk laki-laki dan 8 toilet untuk perempuan.
Pemprov DKI kembali aktifkan KTP warga
Pemprov DKI era Anies juga mengembalikan status kependudukan warga Kampung Akuarium yang sebelumnya digusur. Pengembalian status kependudukan ini merupakan keputusan Anies.