Kampung Akuarium yang Digusur Ahok, Kini Akan Dibangun Ulang Anies Baswedan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur pada 2016. Pemprov DKI menggusur
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur pada 2016.
Pemprov DKI menggusur Kampung Akuarium era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lalu Pemprov DKI akan membangun kembali kampung itu pada era Gubernur Anies Baswedan.
Ahok gusur Kampung Akuarium
Pemprov DKI era kepemimpinan Ahok menggusur Kampung Akuarium pada 11 April 2016.
Permukiman warga digusur karena Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Selain itu, dalam proses pengurukan usai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan zaman Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ingin merestorasi benteng itu.
"Di sana tuh ada pos penjaga untuk berdiri prajurit, begitu. (Bentuk) yang asli kan masih ada, tetapi ada yang di bawah (tenggelam), termasuk pintu bulatnya. Nah, kita mau balikin," kata Ahok pada 12 Mei 2016.
Penemuan cagar budaya membuat Ahok semakin tidak bisa memenuhi permintaan warga membuat kampung susun di Kampung Akuarium.
Apalagi, lahan itu milik badan usaha milik Pemprov DKI, Perumda Pasar Jaya.
Menurut Ahok, dulu, sebuah pasar berdiri di tanah itu. Namun, lahan itu diambil alih warga untuk membangun tempat tinggal.
"Dilihat dong sejarahnya, kapan mereka menjarah. Itu tanah negara. Ketika kita buat pasar, dijarah juga, didudukin buat rumah," ujar Ahok.
Warga bangun tenda
Ahok memiliki banyak rencana untuk menata kawasan Kampung Akuarium.
Rencana penataan kawasan itu awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014. Kampung Akuarium akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.
Namun, penemuan cagar budaya di sana membuat eksekusi penataan kawasan menjadi lama.
Kampung yang sudah rata dengan tanah itu dibiarkan begitu saja. Sampai akhirnya, sejumlah warga yang masih bertahan di atas puing-puing bangunan kembali membangun tenda-tenda di sana.
Warga gugat Ahok
Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium memutuskan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan dalam penggusuran Kampung Akuarium.