Jangan Salah! Ini Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD, dari Tugas hingga Pakaiannya
Jangan Salah! Ini Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD, dari Tugas Hingga Pakaiannya
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Jangan Salah! Ini Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD, dari Tugas Hingga Pakaiannya
SRIPOKU.COM - Apa sebenarnya Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaanya.
Perbedaan Polisi Militer (PM) dan Provos itu hanya dari luang lingkupnya.
Yang Dimaksudkan Ruang lingkup disini yaitu Provos adalah unit service yang hanya bertugas dalam lingkup ksatrian saja sedangkan Polisi Militer adalah area service yang mencakup lingkupan wilayah kerja dari Lantamal.
Dilansir dari laman Youtube Deden POM, Kalau untuk tugasnya sendiri, tugas pokok Polisi Militer yaitu melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib dilingkungan militer tentara nasional.
Sementara itu, tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) yaitu melaksanakan penegakkan hukum dan tata tertib dilingkungan militer khususnya TNI angkatan darat.

Untuk lebih jelasnya, berdasarkan dari surat keputusan panglima nomor: KEP/1/III/2004 Tanggal 26 maret 2004.
Tentang tugas dan fungsi utama kepolisian militer di lingkungan TNI Meliputi
yang melakukan kesalahan kriminal atau pelanggalan termasuk anggota provos itu sendiri.
Kasus yang ditangani polisi militer angkatandarat itu sendiri akan dilimpahkan ke auditor militer dan tidak mungkin dikembalikan ke provos.
Dalam segi pemakaian baret, polisi militer menggunakan baret
1. penyekidikan kriminal dan pengamanan fisik (LIDPAMFIK)
2. Penegakan hukum (GAKKUM)
3. penegakan disiplin dan tata tertib militer (GAKPLINTATIBMIL)
4. Penyidikan
5. Pengurusan Tahanan dan Tuna Tertib Militer
6. Pengurusan Tahanan keaadaan bahaya atau Oprasi Militer (Opsmil) tawanan perang dan interniran perang
7. Pengawalan protokeler kenegaraan (Walprotneg)
8. Pengendalian lalu lintas militer dan penyelenggaran sim TNI.
• Video: Ikan Pari Raksasa Sungai Air Tawar yang Nyaris Punah, Menyeret Perahu Zakaria Nyaris Karam
• Usai Taklukan Persija Jakarta, Stefano Cugurra Ukir Rekor Pribadi dengan 50 Kemenangan Liga 1
• Gagal Dilamar di TV, Sahila Hisyam Ketahuan Khianati Vicky Prasetyo, Foto Mesra dengan Pria Tersebar
• Pasutri Asal Lampung Ini Pasrah Dikepung Petugas di Warung Makan, Kepergok Miliki Narkoba Sabu-sabu

Polisi militer angkatan darat berhak menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan kriminal atau pelanggalan termasuk anggota Provos itu sendiri.
Kasus yang ditangani Polisi Militer Angkatan Darat itu sendiri akan dilimpahkan ke Oditur Militer dan tidak mungkin dikembalikan ke Provos.
Dalam segi pemakaian baret, polisi militer menggunakan baret biru dan miring ke kiri, dengan logo satya wira wicaksana serta bed yang betuliskan PM.
Sedangkan tugas dan fungsi Provos itu sendiri ialah:
1. menjalankan penegakan hukum di kesatuannya sendiri.
2. Seperti bataliyon yaitu satuan tempur bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi.
• Kehidupannya Tak Tersorot, Begini Kabar Salah Satu Istri Presiden Soekarno, Mewah Bak Sosialita
• Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020
• Meski Marco Giampaolo Turunkan Komposisi Tim Terbaik ,AC Milan Tampil Berantakan.
• TERUNGKAP Hasil Otopsi Para Jenderal Korban G30S PKI, Terkuak Hal yang Selama Ini Ditutup-tutupi

Provos menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif keciL dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Tapi jika ada yang melakukan pelanggaran kriminal maka Provos akan membawanya ke Pomdam (Polisi Militer Kodam) atau Denpom (Detasemen Polisi Militer).
Untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Oditur Militer
Kalau provos itu sendiri melakukan kriminal atau pelanggaran, maka akan ditangkap dan diproses oleh Polisi Militer
Provos mengenakan baret sesuai kesatuannya, hanya mengenakan bed bertuliskan PROV diseblah kiri.

Arah miring baret menandakan tugas yang dimiliki, ada yang miring ke ke kanan dengan posisi emblem di kiri, tapi ada juga yang miring ke kiri dengan emblem yang dipasang di sebelah kanan. Kenapa mesti berbeda-beda ya?
Begini penjelasannya, arah miring baret menandakan tugas yang dimiliki.
Baret yang miring ke kiri adalah baret yang dikenakan oleh pasukan dengan tugas pelindung keamanan dan penegakkan hukum.
Ini dikenakan oleh anggota Polri dan anggota TNI yang berdinas sebagai Polisi Militer.
Sedangkan yang baretnya miring ke kanan, itu artinya pasukan yang dipersiapkan untuk bertempur dalam medan perang.
Pemakaian baret seperti ini dilakukan oleh seluruh anggota TNI, kecuali yang berdinas di Polisi Militer.
• Kisah Nyata Ibu Asal Malaysia, Rasakan 4 Keajaiban Dahsyat Berkat Sholawat, Setiap Urusan Dipermudah
• Surplus 12 Angka dari Runner-up Ps Tira Persikabo, Bali United Puncaki Klasemen Liga 1
• Ribuan Mahasiswa UMP Siap Kembali Turun ke Jalan, Menuju ke Polda Sumsel Gelar Aksi Damai
• Video: Ikan Pari Raksasa Sungai Air Tawar yang Nyaris Punah, Menyeret Perahu Zakaria Nyaris Karam