Tanggapi Keresahan Masyarakat Terhadap Program RLH Bupati OKU Selatan Adakan Audiensi

Tanggapi Keresahan Masyarakat, Terhadap Program RLH Bupati OKU Selatan Adakan Audiensi

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU COM/IST Diskominfo OKUS
Audensi : Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce dan Wakil Bupati Sholehien Abuasir, SP, MSi lakukan Audensi pada masyarakat di dua Kecamatan. 

Tanggapi Keresahan Masyarakat, Terhadap Program RLH Bupati OKU Selatan Adakan Audiensi

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Terkait keresahan masyarakat terhadap Program Kementerian Pusat Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH) Bupati Popo Ali MB Commerce bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir SP, M.Si lakukan audiensi pada masyarakat Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Sindang Danau, Kamis (26/09/2019).

Audiensi pada kunjungan kerja (Kunker) di Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are, dengan menghadirkan Kepala BPDAS-HL Irama Nur,S.Hut, M.Si, DPRD OKU Selatan, FKPD,  Kepala OPD, Camat Sindang Danau, Camat Sungai Are, Lembaga Lingkungan Hidup dan dihadiri masyarakat Sindang Danau dan Sungai Are.

Mewakili seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Are tokoh masyarakat setempat H. Badarudin mengapresiasi kegiatan tersebut, Kendati demikian terkait penanaman RHL, Badaruddin meminta kepada BPDAS-HL untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat yang resah terkait batas lahan yang tidak sesuai yang dilakukan oleh BPDAS-HL Bengkulu dan Musi.
"Mudah-mudahan dengan adanya audiensi ini, bisa menjadi pedoman bersama dan keluhan masyarakat bisa terjawab," ujarnya.

Pada audiensi tersebut, Edi Ikhwani mewakili masyarakat Desa Tanah Pilih, menyampaikan keresahan masyarakat karena kebun yang telah mereka tempati sejak lama bukan termasuk wilayah hutan lindung yang dipatok oleh petugas kehutanan.

"Masyarakat resah karena petugas kehutanan mematok batas ditahan warga bukan di wilayah hutan lindung, juga terkait kepemilikan yang mengalami kendala. Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah bisa meluruskan masalah ini biar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat,"ucap Edi.

Selaku kepala daerah, Bupati Popo menegaskan terkait keresahan yang ada masyarakat, Pemerintah akan menelusuri informasi yang sebenarnya terjadi serta dipastikan tidak akan ada pengusiran dan menyusahkan masyarakat.
"Masyarakat diharapkan tenang dan disinilah ruang tanya jawab masyarakat yang selama ini dikeluhkan," ujar Popo.

Ditambahkannya, bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat, Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam, khususnya terkait pelaksanaan di lapangan yang kurang baik dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, setelahnya diadakan laporan oleh Kepala Desa, terkait yang harus dievaluasi.

Kepala BPDAS-HL ketahun Irama Nur
menyampaikan  juga menjelaskan bahwa RHL ini tidak akan merugikan masyarakat, bahkan memiliki manfaat untuk masyarakat.

Dikatakannya dalam Program RHL, BPDAS-HL Ketahun dan Musi mendapat mandat untuk melakukan RHL di Sungai Are,
daei Menteri Kehutanan, salah satunya wilayah sungai Are termasuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang bersumber dari  Bengkulu yang dupetakan
"Peta yang tidak sesuai akan dilaporkan ke Kementerian, dan tidak akan merugikan masyarakat,"terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved