Berita OKU Selatan
Dua Kasus Dana Desa Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka
dua kasus terkait penyelewengan DD bakal dinaikkan ke Penyidikan pada Oktober mendatang.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA--Terkait dugaan kuropsi Dana Desa (DD) sesuai laporan masyarakat Unit Pidkor Streskrim Polres OKU Selatan melalui tengah dua kasus perkara yakni di Desa Datar dan kasus korupsi Gedung Ranau. Sementara kasus lainnya di Desa Madura dilimpahkan ke Inspektorat.
Untuk dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2016 di Desa Datar Kecamatan Muaradua telah telah selesai proses lidikan masuk masuk kepenyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara kasus di Desa Gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (WRS) masih pada tahap proses lidik, untuk persiapan naik sidik yang dijadwalkan awal Oktober naik ke penyidikan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kanit Pidkor Ipda Gusnadi Mengatakan dua kasus terkait penyelewengan DD bakal dinaikkan ke Penyidikan pada Oktober mendatang.
"Desa Datar sudah sudah sidik tinggal menentukan tersangka, satunya Desa Gedung Ranau masih lidik mudah-mudahan Bulan depan, naik kepenyidikan,"terang Gusnadi.
Selain itu terkait laporan masyarakat terkait penyimpangan Dana Desa di Desa Madura Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dutangankli oleh pihak inspektorat setelah dilakukan pelimpahan kepada pihak inspektorat.
"Laporan sudah masuk kekita dan telah kita limpahkan ke Inspektorat,"terang Kanit Pidkor Ipda Gusnadi SH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/press-release-tersangka-karhutla.jpg)