Asyik Merakit Bong, AP Diciduk Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

tengah Asyik Merakit Bong, AP Diciduk Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/RESHA
Tersangka AP saat diinterograsi oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Andika Pratama alias AP (29) terpaksa harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa 3 paket Narkoba jenis Sabu, di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tersangka tengah duduk di pondokan di desanya tersebut. Saat itu, ia tengah merakit alat untuk menghisap Sabu, atau Bong.

"Setelah itu kita melakukan penggeledahan di dekat tersangka, dan didapatilah barang bukti tersebut," ujar Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, Rabu (25/9/2019).

Sabet Tiga Kategori Juara, Kampung Cempaka Warna-Warni Raih Hadiah Total RP 85 Juta

Mahasiswa Jadi Relawan Dalam Operasi Pemadaman Karhutla di Sumatera Selatan

Barang bukti yang didapat, yaitu berupa tiga paket yang diduga narkoba jenis Sabu seberat 2,3 gram, satu pirek kaca, 8 buah alat hisap Sabu jenis Bong, 3 ball plastik klip bening kosong, satu timbangan digital dan uang tunai senilai Rp485 ribu.

Selain itu, pihaknya mengaku cukup kesulitan saat membawa tersangka tersebut keluar dari desanya. Dimana, mobil petugas dilempari oleh orang tak dikenal.

Herman Deru Harapkan Grab Ikut Promosikan Produk Halal Sumsel

"Kami tidak tau siapa yang melempar. Mobil anggota kami sampai pecah," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka tetap diboyong ke Polres Ogan Ilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Saat ini, tersangka tengah diinterograsi untuk mengungkap jaringan lainnya.

"Sedang kita lakukan pengembangan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved