Pemerintah Arab Saudi Hapus Visa Progresif, Aturan Baru Semua Jamaah Umroh Dikenakan Visa Berbayar
Pemerintah Arab Saudi Hapus Visa Progresif, Aturan Baru Semua Jamaah Umroh Dikenakan Visa Berbayar
SRIPOKU.COM , PALEMBANG - Berdasarkan dekrit yang telah dikeluarkan oleh Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman menyatakan bahwa mencabut visa progresif sebesar 2000 riyal. Namun dikeluarkan aturan baru yaitu visa berbayar bagi semua jamaah umrah.
Menyikapi hal tersebut maka Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Sumatera Selatan mengadakan rapat untuk menyamakan presepsi biaya visa yang harus dibayar oleh jamaah umrah.
Ketua Forum Komunikasi PPIU Sumsel Juremi Slamet mengatakan, bahwa kalau visa progresif sebesar 2000 riyal dicabut. Namun dikeluarkan aturan baru yaitu biaya visa umrah berbayar dengan total kenaikan sekitar 500 riyal, terdiri diri dari fee electronic visa, ground handling service dan goverment visa.
Jadi kalau dulu yang baru pertama kali umrah gratis maka sekarang harus bayar visanya, karena aturan tersebut berlaku bagi semua jamaah baik yang baru pertama kali umrah atau yang kesekian kalinya. Untuk itu artinya ada kenaikan biaya umrah di tahun ini.
"Dari hasil rapat kita sepakati bahwa jamaah yang sudah melakukan pelunasan dikenakan tambahan biaya minimal 300 riyal atau Rp 1,2 juta. Sedangkan yang belum melakukan pelunasan itu tergantung kebijakan trevel masing-masing," kata Juremi, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk yang belum melakukan pelunasan maka biaya yang akan dikenakan tambahan sesuai kebijakan masing-masing trevel agen. Namun tetap ada batasanya yaitu akan mengalami kenaikan antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
"Sekarang ini kalau mau umrah harus beli booking reservation number (BRN) baik hotel maupun bus, per orang dikenakan booking 100 riyal. Untuk itu di tahun ini mulai September biaya perjalanan umrah naik Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta," bebernya.
Sementara itu terkait Forum Komunikasi PPIU menurutnya baru terbentuk awal 2019 dan baru tiga provinsi yang memiliki Forum Komunikasi PPIU yaitu Sumsel, Jawa Barat dan Jakarta.
Tujuan dibentukan Forum Komunikasi PPIU untuk menyamakan presepsi jika ada yang berkaitan dengan umrah dan haji. Seperti terkait dekrit Raja Salman ini, bisa mengambil kesimpulan bersama dan agar jamaah tidak bingung. Jangan sampai di travel a mintak tambah yang b tidak, jadi disama ratakan.
"Untuk anggota Forum Komunikasi PPIU secara keseluruhan ada 48 travel agent baik yang di Palembang ataupun cabang. Untuk sekretariatnya ada di Jalan Kol.H Burlian KM 7 di kantor Fairuz Tour," katanya. (TS/Linda)