Berita Palembang
BREAKING NEWS: Mabes Polri Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Palembang, Barang Bukti 26 Kg Sabu-sabu
BREAKING NEWS: Mabes Polri Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Palembang, Barang Bukti 26 Kg Sabu-sabu
BREAKING NEWS: Mabes Polri Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Palembang, Barang Bukti 26 Kg Sabu-sabu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasutri di Palembang, ditangkap Mabes Polri karena menjadi bandar narkoba.
Penangkapan tersangka berinisial S (50) dan Y (45) ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 21.45.
Dari penangkapan, diperoleh barang bukti sebanyak 26 kg narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut ternyata disimpan tersangka di dalam mobil milik tersangka.
Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan, langsung dibawa anggota Mabes Polri ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan.(Ardi/TS)
• Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Banyuasin Bagikan Obat Cacing Gratis Puskesmas dan Sekolah
• Target Baru Persib Bandung, Lupakan Angkat Piala pada Musim Ini
• 11 Artis Cantik yang Memilih Nikahi Berondong, No 8 Pernikahannya sudah 20 Tahun dan Dikaruniai Cucu
• Raih IPK 3,55 di Politeknik yang Bermarkas di Mariana, Intan Permata Sari Menjadi Taruni Terbaik
KAPOLRI Perintahkan Tilang Elektronik di Palembang, Dirlantas : CCTV Otomatis Mendeteksi dan Merekam |
![]() |
---|
PROYEK Underpass Charitas Belum Tahu Kapan Dilaksanakan, Kasatker PJN : Tergantung Keuangan APBN |
![]() |
---|
Siap-siap ada Kejutan, Penyidik Panggil Lagi Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya |
![]() |
---|
Siap Bantu Wujudkan Sumsel Maju, Prof Anis Saggaff Resmi Pimpin PII Wilayah Sumsel |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap 2 Mulai Maret 2021, Ada 72 Fasilitas Kesehatan Disiapkan Pemerintah Kota Palembang |
![]() |
---|