Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini 

2. Kabupaten Deli Serdang: 13.941 pelamar

3. Kota Palembang: 13.370 pelamar

4. Kabupaten Bandung: 12.853 pelamar

5. Kabupaten Cirebon: 12.519 pelamar

6. Kota Bukittinggi: 759 pelamar

7. Kota Padang Panjang: 701 pelamar

8. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar

9. Kabupaten Sigi: 482 pelamar

10. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar
(TribunJakarta.com/Tribunnews/TribunKaltim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Usia 40 Tahun Bisa Lamar CPNS 2019, Segera Cek Daftar Instansi Terbanyak & Sedikit Dilamar di 2018. Penulis: Kurniawati Hasjanah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved