Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini
Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini
2. Kabupaten Deli Serdang: 13.941 pelamar
3. Kota Palembang: 13.370 pelamar
4. Kabupaten Bandung: 12.853 pelamar
5. Kabupaten Cirebon: 12.519 pelamar
6. Kota Bukittinggi: 759 pelamar
7. Kota Padang Panjang: 701 pelamar
8. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar
9. Kabupaten Sigi: 482 pelamar
10. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar
(TribunJakarta.com/Tribunnews/TribunKaltim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Usia 40 Tahun Bisa Lamar CPNS 2019, Segera Cek Daftar Instansi Terbanyak & Sedikit Dilamar di 2018. Penulis: Kurniawati Hasjanah