Berita Lahat
Meskipun Pagaralam dan Empat Lawang Ada BNNK, Namun Kabupaten Lahat Belum Punya BNNK, Ini Sebabnya
Upaya Pemkab Lahat untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di kabupaten Lahat, untuk sementara ini harus kandas.
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Upaya Pemkab Lahat untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di kabupaten Lahat, untuk sementara ini harus kandas.
Pasalnya, Kemenpan RI telah mengeluarkan moratorium ditundanya pembentukan BNNK baru, karena persoalan anggaran.
Terkait hak tersebut, Wakil Bupati Lahat, Haryanto SE MM MBA menjelaskan, keinginan Pemkab Lahat membentuk BNNK karena dinilai sudah mendesak.
Dari 429 ribu penduduk, 360 desa, 24 kecamatan, dan 17 kelurahan, narkoba sudah masuk ke setiap lingkungan masyarakat. Bahkan dari 527 napi di Lapas Klas II A Lahat, 75 persen tahanan kasus narkoba.
"Lahat ini sudah berumur 150 tahun, sudah beranak dua. Anaknya, Pagaralam dan Empat Lawang sudah ada BNNK, tapi Lahat sendiri belum ada," ujar Haryanto, saat rapat persiapan pembentukan BNNK bersama Kepala BNNP Sumsel, di Ofroom Pemkab Lahat, Selasa (10/9).
• Agen Brilink di Sungai Lilin Musi Banyuasin Tewas Ditembak Perampok yang Menyatroni Rumahnya
• Begini Proses Persalinan Bayi Kembar Empat di RSMH Palembang, Karena BBLSSR Harus di Ruang NICU
• Jaka Gagal Menikah 2 Minggu Lagi karena Kasus Begal, Kekasihnya Pun tidak Datang Menjenguk
Bahkan, tegasnya sebagai bentuk kesiapan pemerintah, dalam pembentukan BNNK. Pemkab Lahat sudah menyiapkan untuk kantor, kendaraan, anggaran, dan sarana lainnya. Hanya saja saat ini, pembentukan nampaknya bakal kembali tertunda oleh moratorium Kemenpan.
"Kita sangat prihatin. Kalau narkoba terus berlajut, bagaimana nasip generasi muda kita. Bayangkan saat ada hiburan orgen tunggal (OT), saat lewat pukul 24.00 WIB, lampu panggung mulai digelapkan. Inilah alasan dibutuhkannya kehadiran BNNK di Lahat," ucap Haryanto.
Sementara, Brigjen Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, usulan dibentuknya BNNK Lahat sudah sejak 2017 lalu. Namun saat itu Kemenpan sedang lakukan evaluasi terhadap 174 BNNK di Indonesia. Lalu mengeluarkan moratorium pembentukan BNNK, dengan alasan penguatan lembaga. Mulai dari SDM, sarana, dan anggaran.
"Selama Kemenpan masih lakukan moratorium, BNNK di Lahat jelas tidak bisa dibuka. Solusinya Pemkab bisa membentuk tim penanganan narkoba, tugasnya hanya bisa memberikan sosialisasi dan rehabilitasi. Kalau untuk pemberantasan, belum bisa," jelas Jhon Turman Panjaitan. Cr22
Bisa Alami Stres, Pelaku yang Tersandung Kasus Candaan Peloroti Celana Teman, Ini Kata Psikolog |
![]() |
---|
Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, Pemegang Satya Lencana Gom Gerakan Operasi Militer VII |
![]() |
---|
Rumah Kades Dikepung Massa, Peristiwa Peloroti Celana Teman, Sosok Iptu Irsan Bikin Suasana Adem |
![]() |
---|
Peloroti Celana Teman, Pelaku : Saya Sedih Dia Teman Saya, Tapi harus Tewas di Tangan Saya |
![]() |
---|
Kekhawatiran Riani Jadi Kenyataan, Sang Ayah Temui Ajal, Korban Ngotot Minta Diantar ke Kebun |
![]() |
---|