Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel Rampungkan Pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD

Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM apresiasi anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Thn Anggaran 2019

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur yang digelar dalam Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (5/9/1019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM mengapresiasi anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019.

"Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kami ucapkan pada kalangan badan anggaran, pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumsel yang telah bekerja merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019," tegas Herman Deru pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (5/9/2019).

Gubernur secara resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini mengatakan pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019 yakni sejumlah Rp 10.536.925.626.185.80,' mengalami peningkatan sejumlah Rp 823.452.381.676,59 atau naik 8,48 persen dari anggaran APBD Induk Th anggaran 2019 yang berjunlah Rp 9.713.473.244.482,25,-

Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Aliandra Gantada SH MH dalam sambutanya menyebutkan pembahasan KUPA dan PPAS-P dilakukan dengan langkah menentukan secara perioritas yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel dengan mitra kerja Satker OPD Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dijelasnya, pada Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019 disepakati sejumlah Rp10.536.925.626.185,80,-mengalami peningkatan sejumlah Rp823.452.381.676,59.- atau naik 8,48 persen dari anggaran APBD Induk Th anggaran 2019 yang berjumlah Rp 9.713.473.244.482,25,-

Dengan rincian pendapatan daerah pada APBD induk Th Anggaran 2019 Rp 9.660.923.645.962,25 menjadi Rp 9.849.942.842.746,55 pada perubahan APBD Th 2019 meningkat sebesar Rp 189.019.196.784,30,-atau 1,96 persen.

Belanja daerah pada APBD Induk Th 2019 sebesar Rp 9.713.473.244.482, 25,- menjadi sebesar Rp 10.533.925.626.158,80,-. Perubahan APBD P Th 2019 meningkat sejumlah Rp 820.452.381.676,59 atau naik 8,45 persen.

Penerimaan pembiayaan pada APBD Induk Th anggaran 2019 Rp 52.549.598.520,00,- menjadi sebesar Rp 686.982.783.412,29,-. Pada Perubahan APBD Th 2019 Rp 634.433.184.892,29,- atau 1.207,30 persen.

Pengeluaran Pembiayaan semuala dianggarkan pada Perubahan APBD Th. Anggaran 2019 dianggarkan sebeaar Rp 3 Milyar.

Dijelaskan HD pada Nota Kesepakaran tersebut telah disepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel sebesar Rp10.536.925.626.158,80 yang mengalami peningkatan sebesar Rp823.452.381.676,59 atau 8,48% bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Induk Tahun Anggarab 2019 sebesar Rp9.713.473.243.482,25.

Dimana pada Perubahan Anggaran Pendepatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dilakukan penyesuaian atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan konstruksi sebagai berikut.

"Pendapatan dari semula sebesar Ro9.660.923.645.962,25 menjadi Rp9.849.942.842.746,55 bertambah sebesar Rp.189.019.196.784,30 atau 1,96% yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.

Kemudian Belanja, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Lalu Pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

"Demikian penjelasan kami terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019. Dengan penuh keyakinan dan keihlasan hati, kamu mengajak anggota dewan yang terhormat yang tergabung dalam komisi-komisi untuk bersama membahas secara detail dengan mitra terkait dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama sehingga perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumsel," paparnya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved