Setelah Dua Hari Dirawat, Bandar Sabu Muaraenim Tewas Ditembak
Setelah Dua Hari Dirawat, Bandar Sabu Muaraenim Tewas Ditembak, karena melawan saat ditangkap
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Isak tangis keluarga Rusman (34) tak terbendung saat berada di depan instalasi forensik rumah sakit (RS) Bhayangkara, Kamis (29/8/2019).
Mereka meratapi meninggalnya Rusman setelah sempat mengalami masa kritis selama dua hari karena timah panas menembus bokong kanan bagian atasnya akibat melawan saat hendak dibekuk polisi.
Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian yang datang ke rumah sakit Bhayangkara mengatakan Rusman merupakan bandar sekaligus pengedar sabu diwilayah Muara Enim dan sekitarnya.
"Tindakan tegas namun terukur terpaksa dilakukan terhadap tersangka lantaran melawan saat akan ditangkap,"ujarnya.
Bahkan akibat perlawanan tersebut, dua anggota yang bertugas menangkap tersangka, kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Sebab mereka mengalami luka akibat sempat terjadi pergulatan dengan pelaku yang saat itu telah dibekuk, namun lari ke kebun dan kemudian nekat melukai petugas dengan sebilah senjata tajam yang dibawanya.
"Bripda Erdin Aldiansyah mengalami patah tangan kanan. Sedangkan Bripda Andre Noval mengalami memar di seluruh tubuhnya atas perlawanan yang dilakukan tersangka. Sekarang kedua anggota tersebut masih menjalani perawatan di rumah Sakit bhayangkara,"ujarnya.
Dwi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di desa Alay Kecamatan Lembak yang berbatasan dengan desa Modong kecamatan sungai rotan kabupaten Muara Enim.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh gabungan Satresnarkoba Muara Enim bersama Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang, Selasa (27/8/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
"Setelah dibentuk tim, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Gelumbang. Namun rupanya bergeser dan menuju ke perbatasan wilayah Lembak dan Modong,"ujarnya
Dari penangkapan tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa
sabu seberat 25 gram dan 61 butir pil ekstasi. Serta sebilah senjata tajam.
"Namun tersangka melakukan perlawanan bahkan melukai petugas sehingga tindakan tegas namun terukur terpaksa dilakukan terhadap tersangka,"ujarnya.
Setelah itu, baik aparat polisi yang terluka maupun tersangka sempat dibawa ke RS Prabumulih untuk mendapat pertolongan pertama.
Namun kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara kota Palembang.
"Dua hari menjalani perawatan, tersangka mengalami kritis dan kemudian meninggal dunia,"ujarnya.
Sementara itu, ibu kandung Rusman, Neti (55) mengatakan jenazah anaknya akan dibawa ke kampung halaman mereka yang berada
di Dusun Parameten kabupaten Pali.
"Jenazah akan kami makamkan di dusun tempat tinggal kami,"ujarnya sembari menangis saat ditemui di depan instalasi forensik RS Bhayangkara. (cr8)