Berita OKI

Menegangkan dan Dramatis! Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI Ringkus DPO Narkoba Asal Serdang

Menegangkan dan Dramatis, Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI Ringkus DPO Narkoba Asal Serdang

Editor: Sudarwan
Tribun Sumsel/Nando Zein
Yayan, tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti 1 unit mobil Ayla warna putih BG 1683 UU berikut 1 pirex berisi sabu-sabu. 

Menegangkan dan Dramatis, Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI Ringkus DPO Narkoba Asal Serdang

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Yayan (35) yang sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres OKI beberapa waktu, akhirnya tertangkap.

Yayan ditangkap Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI.

Warga asal Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ini sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.

Penangkapan ini terjadi di Jalan lintas timur (Jalintim) Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (28/8/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala mengungkapkan penangkapan Yayan tersebut, Kamis (29/8/2019) siang.

"Anggota kami berhasil menangkap seorang DPO yang telah buron beberapa waktu lalu, dan proses penangkapan kemarin cukup menegangkan dan sedikit dramatis," ujarnya.

Yayan sempat berusaha kabur bersama dengan mobil yang dikendarainya.

"Karena tersangka menyadari kami akan melakukan penangkapan jadi dia berusaha kabur, sampai-sampai terjadi tabrakan antara mobil dia dengan mobil anggota kepolisian," jelasnya.

Berawal dari anggota Sat Narkoba yang mendapat informasi ada orang yang akan membawa narkoba.

"Setelah mendapat info tersebut, saat sudah diselidiki dan yakin lalu Tim Macan Komering Sat Narkoba Polres OKI melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui," ujarnya.

Pelaku langsung tidak bisa berkutik lagi karena laju kendaraannya terhenti oleh mobil anggota tim yang ditabraknya.

"1 unit mobil Daihatsu Ayla warna putih berhasil diamankan usai sempat menabrak mobil tim yang berusaha hentikan kendaraan tersebut," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditempat ada seorang laki-laki yang mengendarainya dan mengaku bernama Yayan.

"Seorang tersebut mengaku bahwa dia itu Yayan, dimana orang tersebut sudah lama menjadi DPO Sat Narkoba Polres OKI.

Kemudian kami juga memeriksa keseluruh bagian mobil sampai di lantai mobil, ditemukan 1 buah pirex kaca masih berisi sabu seberat 0,55 gram," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved