Ibukota Baru Indonesia

Inilah 6 Hal dan 5 Alasan Penting Soal Pemindahan IbuKota Negara ke Kalimantan Timur

Ibukota negara akan dipindahkan dari DKi Jakarta ke Kalimantan Timur telah resmi diumumkan Presiden Joko Widodo. Pengumuman yang sudah ditunggu-tungg

Editor: Bejoroy
https://nasional.kompas.com/
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan pejabat terkait (dari kiri) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Gubernur Kaltim Isran Noor, memberikan keterangan pers terka 

3. Bukan Salah Pemprov DKI
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan. Tetapi lebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta," kata Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta.

Jokowi menyebut beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa.

Jakarta juga punya beban berat karena memiliki bandara dan pelabuhan terbesar di Indonesia.

"Kita tidak bisa membiarkan terus menerus beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk," kata Jokowi.

Lapangan dan Monumen Pancasila. (Kementerian PUPR)
Lapangan dan Monumen Pancasila. (Kementerian PUPR) (https://properti.kompas.com/)

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. (Kementerian PUPR)

Jokowi memastikan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan. Menurut dia, sudah ada anggaran sebesar Rp 571 triliun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program urban regeneration.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global," katanya.

4. Siapkan RUU
Menurut Jokowi, pemerintah akan menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota.

"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR," ujar Jokowi.

Jokowi telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut. Presiden Jokowi juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.

5. Pendanaan
Presiden Joko Widodo menjelaskan perihal sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia di ProvinsiKalimantan Timur.

Jokowi mengaku, banyak yang bertanya kepadanya tentang sumber pendanaan ini.

"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ujar Presiden Jokowi.

Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN. Meski demikian, APBN yang dimaksud, bukan hanya yang bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus bagi pembangunan ibu kota negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved