Berita Palembang
Beredar Pamlet 21 Anggota DPR RI Asal Sumsel ke Senayarn Ternyata Hoax, Ini Pernyataan KPU Sumsel
gambar 21 nama calon wakil Sumsel yang beredar bakal melenggang di Gedung Senayan beserta perolehan jumlah suaranya yang dinyatakan hoax.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Dra Kelly Mariana dan Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas Amrah Muslimin SE MSi menyatakan gambar 21 nama calon wakil Sumsel yang beredar bakal melenggang di Gedung Senayan beserta perolehan jumlah suaranya yang dinyatakan hoax.
Pasalnya hingga kini KPU RI belum menetapkan kursi dan calon terpilih.
Lagi pula di gambar tersebut masih ada Hj Maphilinda Syahrial Oesman memperoleh kursi NasDem Dapil Sumsel 1 yang pada putusan terakhir diperoleh Fauzi H Amroh MSi.
"Dari kami tidak pernah mengeluarkan itu (gambar dan perolehan suara 21 nama Anggota DPR/DPD RI asal Sumsel yang bakal melenggang ke Senayan).
Apalagi itu masih ada nama Hj Maphilinda. KPU Provinsi tidak punya hak dan wewenang untuk menetapkan kursi dan caleg terpilih DPR RI dan DPD RI.
Kami berwenang untuk Pemilu Sumsel dan itu sudah kami sampaikan," ungkap Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Dra Kelly Mariana dan Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas Amrah Muslimin SE MSi, Senin (26/8/2019).
• VIRAL Sosok Pelajar SMK yang Tolong Ipda Erwin Yudha Terbakar Sebelum Meninggal Dunia, Ajak Istiqfar
• Pidsus Polres Muba Amankan Tiga Orang, Pasca Ledakan Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman
• Dibayar 200 Juta Sekali Tampil, Panggung Rosa Meldianti saat Nyanyi Disoroti, bak Penyanyi Kampung?
• Inilah 3 Kawasan yang Diprediksi Jadi Lokasi Ibu Kota Negara; Samboja, Sepaku dan Penajam
Meski demikian, kata Amrah, bisa saja kalau itu dihimpun dari data akurat sebab untuk DPR RI dan DPD RI baik Dapil Sumsel 1 maupun Sumsel 2 sudah tidak ada masalah.
"Misal dari PDIP bisa dihitung sendiri berapa kursinya. Kita sebagai stakeholder pemilu bisa menghitungnya. Kenapa KPU RI belum mengumumkan DPR RI dan DPD RI ini karena masih menyelesaikan perselisihan di MK.
Namun itu yang bermasalah untuk Aceh, Sumut, dan Papua yang masih melakukan PSU. Setelah rekapitulasi, baru KPU RI dimungkinkan ada perubahan kursi dan suara. Kalau untuk Sumsel 1 dan Sumsel 2 tidak ada perubahan. Setelah selesai putusan MK, dalam minggu ini seluruhnya diumumkan. Pelantikannya 1 Oktober 2019," kata mantan Ketua KPU OI.