Berita Ogan Ilir
Ditemukan ada Sisa Butiran Kristal Sabu-sabu, Petani Ini Pasrah Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Ada Sisa Sabu di Pirek Milik Anrizal, Petani Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI)
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
Ada Sisa Sabu di Pirek Milik Anrizal, Petani Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI)
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang petani dari Desa Tanjung Dayang , Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Anrizal (45), diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Desa Pering Kecamatan Indralaya Utara karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka awalnya hendak pergi ke satu tempat melewati Desa Pering.
Namun sesampainya di sana, petugas yang melihat tingkah mencurigakan dari tersangka langsung mengamankan Anrizal.
• Dulu Ngaku dari Keluarga Kaya, Penampakan Rumah Istri Zumi Zola Terungkap, Kini Ketahuan Jual Kue!
• Unggah Foto Bareng DJ Katty Butterfly, Kaki Ayu Ting Ting Bikin Salah Fokus, Kok Gitu?
• Putranya Idap Autisme dari Bayi, Dian Sastro Lakukan 3 Terapi ini, Kini Sembuh dan Bisa Komunikasi
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pirek kaca yang di dalamnya ada sisa kristal diduga Sabu, seberat 0,05 gram," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad, melalui Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, Minggu (25/8/2019).
Sisa kristal dalam pirek kaca tersebut diduga merupakan sisa dari Sabu, yang dikonsumsi oleh tersangka. Karena itu, petugas pun akhirnya memboyong tersangka ke Mapolres Ogan Ilir, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
• Kisah Memilukan Seorang Ayah Jalan Kaki Bopong Jenazah Putranya Setelah Ditolak Ambulans Puskesmas
• Sorakan Riuh Penonton Semangati Peserta Lomba Makan Mie Ayam Kempal di Kantor Gubernur Palembang
• Putranya Idap Autisme dari Bayi, Dian Sastro Lakukan 3 Terapi ini, Kini Sembuh dan Bisa Komunikasi
Saat diinterograsi, tersangka mengakui jika barang tersebut miliknya. Ia mengatakan, barang haram tersebut didapat dari R, warga Desa Krinjing, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Untuk tersangka tengah kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pengembangan untuk menangkap pelaku lain," jelasnya.