Berita Palembang
Satpol PP Palembang Rencanakan tak Lagi Sita Barang Penindakan Cukup Tahan e KTP
Satpol PP Palembang Rencanakan tak Lagi Sita Barang Penindakan Cukup Tahan e KTP
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: adi kurniawan
Satpol PP Palembang Rencanakan tak Lagi Sita Barang Penindakan Cukup Tahan e KTP
Laporan wartawan sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang, Alhidir berencana akan lebih memangkas sistem kerja agar lebih efektif dan memanfaatkan teknologi informasi termasuk media sebagai sarana penunjang kinerja yang dilakukan petugas di lapangan.
"Saya sudah siapkan beberapa rencana untuk lebih mempermudah petugas di lapangan. Salah satunya adalah menyiapkan pos pantau untuk memudahkan jangkauan," kata Al Hidir, Sabtu (24/8) saat dihubungi.
Menurut dia, berdasarkan kajian, minimal Palembang harus memiliki tiga pos untuk tiga zona, yakni Ilir Barat, Ilir Timur dan Seberang Ulu.
"Sebenarnya tiga tidak ideal, karena berdasarkan SPM Permendagri Nomor 24 Tahun 2009, jika Palembang ingin membuat pos jangkauan, itu minimal 18 pos, jadi per 90 ribu jiwa itu harus ada pos," kata dia.
Selain membuat pos di tiga zona, beberapa hal efektif lain yang dapat dilakukan adalah, dengan merubah pola penertiban dan penyitaan.
Karena, menurut Alhidir, selama ini menyita barang dirasa kurang efektif, selain memakan waktu dan tempat, kegiatan penyitaan tidak memberikan efek jera terhadap pemilik.
"Bagi kami, pola penyitaan ini tidak hanya memakan tempat, tapi juga membutuhkan prosedur panjang, apalagi proses lelang juga tidak serta merta bisa dilakukan," kata dia.
Untuk dilapangan juga, sambung Alhidir, kedepan penyitaan terhadap barang-barang milik pedagang juga tidak perlu dilakukan. Dimana, petugas hanya butuh menahan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
"Contoh, setelah kita tahan KTP nya, kita minta Disdukcapil memberikan tanda jika KTP atas nama tertentu sedang bermasalah dan tidak dapat dilakukan pencetakan ulang, setelah masalahnya selesai maka KTP nya akan dikembalikan," kata dia.
Koordinasi antar OPD sangat penting, karena semuanya akan saling memiliki keterkaitan. Jadi kedepan semuanya tidak akan lagi dibebankan ke Pol PP semua.
Ada peran masing-masing OPD dalam pelaksanaan dan penerapan Perda. Sehingga, semuanya dapat berjalan sesuai dengan aturan.
"Semua akan kita libatkan, termasuk Kominfo Kota Palembang. Karena Pol PP juga butuh aplikasi khusus untuk mempermudah pengawasan. Tidak hanya sebatas di command center," tuturnya.
Kedepan keinginan Walikota dan Wakil Walikota agar Pol PP lebih Humanis dan Smart dapat terwujud.
"Sebenarnya banyak rencana-rencana saya kedepan. Ini semua membutuhkan peran serta seluruh OPD agar penegakkan aturan di Kota Palembang dapat berjalan," kata dia.