Peringatan HUT RI ke 74, Lapas Kelas III Banyuasin Berikan Remisi 562 Orang dan 15 Napi Bebas

Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada narapidana Lapas Kelas III Banyuasin, sebanyak 562 orang. Dan yang bebas sebanyak 15 orang

Penulis: Mat Bodok | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menerima Kaligrafi, kerajinan anak warga binaan Lapas Kelas III Banyuasin yang diberikan oleh Kalapas Reza Yudhistira K Amd IP SH MSi. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN-- Kapasitas Lapas Kelas III Banyuasin over. Kendati demikian, Kalapas Reza Yudhistira K Amd IP SH MSi berhasil melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang berjumlah 1071 orang seharusnya hanya 485 orang. 

"Alhamdulillah kita tahun ini menjadi salah satu pilot project dalam revitalisasi pemasyarakatan dan menjadi Lapas Medium Security,” kata Reza saat sambutan pemberian remisi kepada narapidana pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74, yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati serta unsur muspida Banyuasin.

Disebutkan Reza, lapas kelas III ini, seharusnya hanya menampunh 485 warga binaan saja. Namun kini sudah berjumlah 1071 orang warga binaan yang banyak tersandung kasus narkoba.

"Tahun ini lapas kelas III akan berubah nomenklatur menjadi lapas kelas II A Banyuasin.

Atasi Karhutla di Wilayah MUBA, Ratusan Brimob, Pol PP dan BPBD Sumsel Diterjunkan ke Lokasi

Lidia Korban Aksi Jambret di Kawasan Sako Palembang Meninggal Dunia, Begini Cerita Pihak Keluarga

Khasiat dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Pedas Untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Penyakit Mematikan

Perubahan status lapas ini, lanjut Reza akan menambah luas kewenangan dan tanggungjawabnya kedepan.

"Oleh karena itu, saya minta dukungan kepada Pemkab Banyuasin, karena niscaya revitalisasi pemasyarakatan dan penyelesaian masalah-masalah yang timbul seperti air bersih, pengelolaan sampah dan lainnya terselesaikan dengan baik,” pinta Reza dihadapan Askolani.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada narapidana Lapas Kelas III Banyuasin, sebanyak 562 orang. Dan yang bebas tepatnya 17 Agustus sebanyak 15 orang.

“Kami sangat memahami upaya pembinaan terhadap napi dengan segala keterbatasan merupakan tugas yang sangat berat. Tapi bersyukur berkat perhatian dan peduli Pemkab Banyuasin banyak program yang berjalan dan semakin bertambah,” tutur Reza.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas III Banyuasin yang bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga ada perubahan nomenklatur menjadi Kelas IIA Banyuasin. Meskipun segala keterbatasan, dirinya yakin sumber daya manusia, SDM di sini bisa mengelola lapas dengan baik. “Kami siap membantu jika diperlukan untuk Lapas karena masyarakat di sini tanggungjawab kami juga sebagai pemerintah,” ucap Askolani terkait air bersih Pemkab siap.

Askolani berpesan kepada narapida yang bebas hari ini agar menjadi insan yang taat hukum dan berbudi luhur, berguna bagi kehidupan masyarakat, serta jangan kembali lagi masuk ke lapas. "Bagi napi yang belum bebas bersikaplah dengan akhlak yang baik, harmonis, jaga situasi aman dan kondusif,” tandasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved