5 Fakta Terbaru Kasus 4 Polisi Terbakar di Cianjur, Pelaku Terancam Pasal Berlapis hingga 12 Tahun

5 Fakta Terbaru Kasus 4 Polisi Terbakar di Cianjur, Pelaku Terancam Pasal Berlapis hingga 12 Tahun

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com
5 Fakta terbaru dari kasus polisi terbakar di Cianjur, Kamis (15/8/2019) 

5 Fakta Terbaru Dari Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

SRIPOKU.COM - Kasus terbakarnya 4 anggota kepolisian dalam aksi demo di Cianjur terus bergulir, dan terungkap fakta-fakta terbarunya.

Diberitakan sebelumnya aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur Kamis (15/8/2019) siang berakhir ricuh, yang mengakibatkan 4 anggota kepolisian, Aiptu Erwin Yudha Wildani, Bripda Yudi Muslim , Bripda Fransiskus Aris Simbolon, dan Bripda Anif Endaryanto Pratama terbakar saat mengamankan aksi demo tersebut.

Berikut Fakta-fakta terbaru terkait kasus terbakarnya 4 anggota polisi di Cianjur :

1. Polisi Mengamankan dan Memeriksa 30 Orang Saksi

Sebanyak 30 orang pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelemparan cairan bahan bakar minyak ke arah sumber api.

"Dari tujuh elemen (organisasi mahasiswa) tersebut sudah 30 orang diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata Dedi, Jumat (16/8/2019).

2. Mahasiswa Berinisial RS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah melalui berbagai proses, polisi menetapkan satu orang mahasiswa berinisial RS sebagai tersangka.

RS diduga merupakan salah satu mahasiswa dari Universitas Surya Kencana.

"Polres Cianjur, dalam hal ini penyidik, di-back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus," kata Trunoyudo di kantornya, Jumat (16/8).

"RS inilah yang terindikasi yang melakukan pelemparan dalam bentuk bahan bakar cair dalam plastik yang kemudian menyebabkan tersambarnya korban sehingga menyebabkan chaos," jelas dia.

Menurut Truno tersangka atas kasus terbkarnya 4polisi di Cianjur ini bisa saja bertambah lagi.

Pelaku pelempar bahan bakar minyak dalam kerumunan aksi demo di Cianjur, Kamis (15/8/2019)
Pelaku pelempar bahan bakar minyak dalam kerumunan aksi demo di Cianjur, Kamis (15/8/2019) (Capturan dari Instagram @indonesian_military45)

3. Barang bukti

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved