Waspadai Titik Api dan Longsor, BPBD Empatlawang Butuh Dua Unit Mobil Damkar dan Ekskavator Mini
Waspadai Titik Api dan Longsor, BPBD Empatlawang Butuh Dua Unit Mobil Damkar dan Ekskavator Mini
Penulis: Awijaya | Editor: Budi Darmawan
BPBD Empatlawang Butuh Dua Unit Mobil Damkar dan Ekskavator Mini
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG-- Di Kabupaten Empatlawang sampai sejauh ini belum terdapat titik api atau hotspot yang mengkhawatirkan
Walaupun demikian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Empatlawang tetap waspada jika terdapat titik api.
Sejauh ini petugas pemadam kebakaran (Damkar) sebanyak 90 orang, jumlah ini terbilang cukup, sementara untuk keahliannya petugas akan diberikan pelatihan tambahan bagaimana cara memadamkan api.
Sedangkan dari sisi peralatan BPBD Empatlawang, masih kekurangan mobil pemadam kebakaran.
Berdasarkan lima zona yang ada, meliputi zona Tebingtinggi memiliki dua unit mobil Damkar, zona Pendopo memiliki satu unit mobil Damkar, zona Muarapinang terdapat satu unit mobil Damkar, zona Ulumusi terdapat satu unit dan Paiker satu unit mobil damkar.
Sementara Kabupaten Empatlawang memiliki sepuluh Kecamatan
" Untuk kecamatan yang memang harusnya ada mobil Damkar itu kecamatan Talangpadang dan Saling, karena letak Kecamatan itu cukup jauh dari zona yang terdapat mobil Damkar, kita khawatir misal terjadi musibah kebakaran jarak tempuh yang agak jauh, makanya kami menyampaikan agar anggota Dewan Empatlawang terhormat bisa menyetujui usulan tambahan dua unit mobil damkar," kata kepala BPBD Empatlawang, disampaikan Sekretaris Dinas, Tarmizi Komar kepada Sripoku.com, Kamis (8/8/2019)
Selain itu dikatakan Tarmizi bukan hanya butuh dua unit mobil damkar, Kabupaten Empatlawang yang sebagai daerah perbukitan yang juga rawan longsor.
Ketika ada longsor, untuk membersihkan material, BPBD Empatlawang membutuhkan satu unit ekskavator mini.
Ekskavator gunanya untuk mengeruk dan membersihkan material yang menimpa kejalan, sedangkan selama ini prosesnya untuk penggunaan alat berat cukup bertele- tele dan harus menggunakan surat resmi kepada instansi terkait yang memiliki alat berat baru bisa digunakan.
Di kabupaten Empatlawang ekskavator baru dimiliki Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
" untuk BPBD Empatlawang belum ada ekskavator, makanya ketika ada longsor harus pinjam dengan instansi lain, dan alat ini juga kita butuhkan," kata dia. (cr27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mobil-damkar.jpg)