Masih Ingat Ulfa, Sosok Wanita yang Dinikahi Syekh Puji saat Berusia 12 Tahun, Begini Kehidupannya!

Masih Ingat Ulfa, Sosok Wanita yang Dinikahi Syekh Puji saat Masih Berusia 12 Tahun, Begini Kehidupannya!

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Tribunnews.com
Masih Ingat Ulfa, Sosok Wanita yang Dinikahi Syekh Puji saat Masih Berusia 12 Tahun, Begini Kehidupannya! 

Masih Ingat Ulfa, Sosok Wanita yang Dinikahi Syekh Puji saat Masih Berusia 12 Tahun, Begini Kehidupannya!

SRIPOKU.COM - Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah di Semarang, Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji, namanya mendadak terkenal gara-gara menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Ulfa sebagai istri kedua.

Sejak saat itu Syekh Puji terus menjadi perbincangan dan topik pembicaraan.

Menurut Syekh Puji menjadi suami anak di bawah umur tidaklah melanggar hukum Islam.

Selain menikahi gadis berusia 12 tahun, Syekh Puji juga menggegerkan publikdengan menyerahkan zakat di tahun 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji juga dikenal sebagai seorang yang kaya-raya.

Syekh Puji Dengan Mobil Mewahnya
Syekh Puji Dengan Mobil Mewahnya (motifviral.com)

Ia punya bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Mengutip dari laman Tribunjogja.com, Pada bulan Desember 2006 Syekh Puji pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.

Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Masih dari wikipedia, pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.

Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved