Hukum Berkurban bagi Orang yang Telah Meninggal, Bisa Jadi Ibadahmu Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya!
Hukum Berkurban bagi Orang yang Telah Meninggal, Awas Ibadahmu Bisa Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
3. Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Bacaan doa untuk menyembelih
Saat menyembelih hewan qurban, doanya adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allaahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Untuk catatan, takbir dapat dibaca sebelum bismillah.
• 10 Amalan Penggugur Dosa Besar Manusia Menurut Ajaran Islam, No 4 Mudah tapi Sering Dilupakan
• Niat Solat Idul Adha 1440 Hijriah dalam Bahasa Arab & Indonesia serta 6 Amalan Sunah yang Dianjurkan
• Bacaan Niat Puasa Arafah & Tarwiyah, Dua Puasa Sebelum Idul Adha, Ini Waktu dan Keutamaannya
Waktu berkurban yang dianjurkan
Pada hari Idul Adha dianjurkan bagi orang yang mampu menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada orang lain.
Ulama berbeda pendapat terkait awal waktu dan batas waktu penyembelihan hewan kurban, serta kebolehan menyembelih hewan kurban di malam hari.
Akan tetapi, menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama sepakat bahwa waktu paling baik menyembelih hewan kurban ialah hari pertama setelah Shalat Idul Adha sampai sebelum tergelincir matahari atau sebelum masuk waktu shalat Zuhur.
Syeikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan.