Jelang HUT Kemerdekaan RI, Walikota Pagaralam Sebar Surat Edaran. Ini Isi Surat Edarannya
memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, Walikota Alpian Maskoni mengeluarkan surat edaran
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Budi Darmawan
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Wako Sebar Surat Edaran. Ini Isi Surat Edarannya
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, Walikota Alpian Maskoni mengeluarkan surat edaran dengan nomor 100/93/SD.I/SJ, yang berisi tentang partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan HUT RI ke 74 Tahun 2019.
Instruksi ini disampaikan Walikota Alpian Maskoni saat memimpin apel rutin bulanan Pemkot Pagaralam di Halaman Kantor Walikota, Kamis (1/8/2019).
Instruksi Walikota ditujukan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkot Pagaralam dan masyarakat Pagaralam, untuk mengibarkan bendera merah putih serentak di lingkungan masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2019.
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatalan, semua OPD diminta memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.
"Saya berharap kita dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menyemarakkan HUT RI ke 74, di Kota Pagaralam agar terlihat semaral," ujarnya.
Wako juga memerintahkan kepada selurub OPD untuk memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia.
"Logo kemerdekaan RI yang sudah ada agar dapat dimanfaatkan atau ditampilkan disetiap kegiatan selama bulan Agustus ini," pintanya.
Pada kesempatan ini, Walikota Alpian Maskoni menyerahkan piagam penghargaan kepada PNS purna tugas di lingkungan Pemkot Pagaralam.
"Dalam kesempatan ini juga memgucapkan terima kasih kepada PNS yang masuk massa purna tugas. Semua kerja keras selama masih bertugas bisa bermanfaat untuk semua masyarakat Pagaralam," katanya.
Apel bulanan ini turut dihadiri Wakil Walikota Muhammad Fadli, Sekda Kota Pagar Alam H Safrudin, BNN Kota Pagaralam dan seluruh ASN Pemkot Pagaralam.(one)