Viral Cerita Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup, Terungkap Fakta Lain dan Kini Diburu Polisi
Viral Cerita Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup, Terungkap Fakta Lain dan Kini Diburu Polisi
Viral Cerita Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup, Terungkap Fakta Lain dan Kini Diburu Polisi
SRIPOKU.COM-Nama Abah Grandong kini viral dan menjadi perbincangan netizen karena aksinya Makan Kucing Hidup-Hidup.
Belakangan terungkap fakta-fakta aneh, bahwa hal itu dilakukan Abah Grandong bukan bagian dari ritual, tetapi berkaitan dengan tugasnya.
Akibat dari perbuatan itu, Abah Grandong kini menjadi buruan polisi.
Seperti diketahui, Aban Grandong, dengan mengenakan topi mengenakan kemeja coklat sedang menyantap kucing hidup-hidup yang mendadak viral di media sosial.
Video itu pun menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat ketika beraksi makan Kucing Hidup-Hidup.
“Viral.. Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti,” demikian keterangan video tentang aksi Abah Grandong tersebut.
Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Kompol Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang di kawasan Kemayoran terkait Abah Grandong, terutama identitas pria yang terekam video makan kucing hidup-hidup.
“Kalau dari videonya itu diambil di warung pinggir Jalan Haji Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata Syaiful.
Pihak Polsek Kemayoran mengungkapkan bahwa aksi pria bernama Abah Grandong memakan kucing hidup untuk menakuti-nakuti beberapa pemilik warung di lahan yang dijaganya.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan saat kejadian ada tiga pemilik warung yang tidak mau tutup meski waktu telah malam.
Padahal berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.
“Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau,” ujar Syaiful.
Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.
Dirinya melakukan ini agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.
“Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu,” ujar Syaiful.
Ternyata cara tersebut efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.
Syaiful juga menjelaskan Abah Grandong juga bekerja sebagai penjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.
“Ya jadi bapak itu kan kerja di sini, kerja sebagai keamanan, jaga lahan di sana,” ujar Syaiful.
Lebih jauh Syaiful meminta warga bersabar sampai yang bersangkutan ditemukan. Yang bersangkutan ternyata bukan warga Jakarta.
Abah Grandong merupakan warga Rangkasbitung, Banten, Jawa barat. Hal ini diketahui dari kedua orang saksi yang telah diperiksa.
Menurut mereka yang bersangkutan kini kembali ke kediamannya. “Dia orang Rangkasbitung,” katanya.
Syaiful juga menyebut Abah Grandong dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP. “Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” ujar Syaiful. Andre, pedagang makanan juga mengungkapkan Abah Grandong si pemakan kucing hidup sempat marah-marah kepada para pedagang sebelum melakukan aksi sadisnya.
Andre mengatakan pria misterius itu marah-marah lantaran para pedagang masih nekat membuka warung.
Menurutnya, pria pemakan kucing tersebut merupakan petugas kemanan yang dibayar oleh sang pemilik lahan untuk mengusir para pedagang.
“Pemilik lahan sewa penjaga tanah itu buat usir-usir pedaganglah. Sementara kami kan masih ada kontrak di situ, penyelesaiannya enggak ada. Makanya dia marah-marah, matiin lampu, lewatlah kucing dimakan sama dia,” kata Andre.
Andre menuturkan aksi sadis pria pemakan kucing tersebut terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (24/7) lalu.
Andre mengatakan meski tak mengenal identitas pria pemakan kucing tersebut, namun menurutnya pria tersebut sering berada di lokasi. Sebab, kata dia, pria tersebut merupakan kelompok petugas kemanan yang dibayar oleh sang pemilik lahan.
“Ya (sering) orang-orang itu kan yang ada di situ juga. Orang-orang Banten itu,” ujarnya.
Namun, kata Andre usai peristiwa tersebut kekinian pria pemakan kucing tersebut tidak pernah datang kembali. Kekinian, Andre pun tak lagi berdagang lantaran untuk datang ke warung miliknya itu pun sulit
“Iya habis kejadian makan kucing itu kami enggak dagang. Nyalahin lampu (warung) aja enggak boleh,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan warga lain, pria itu memang sering ke sana untuk meminum jamu. Polisi akan meminta keterangan si peminum jamu. “Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abah Grandong dia juga sering minum jamu di daerah situ,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso.
Mabes Polri juga angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum. “Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman dibawah satu minggu,” ujarnya.
Aktivis Hewan Protes
Artis dan model yang jadi aktivis lingkungan dan perlindungan hewan Davina Veronica mengatakan pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku pria makan kucing hidup-hidup. “Jadi seperti yang tertulis di Undang-undang Nomor 18 tahun 2009, pelaku itu bisa dipidana paling singkat tiga bulan dan paling lama sembilan bulan atau denda paling sedikit Rp 75 juta dan paling banyak Rp 750 juta,” kata Davina.
Menurut Davina, hukum perlindungan hewan di Indonesia yang saat ini masih sangat lemah. Sehingga banyak kasus-kasus hewan di Indonesia tidak tuntas diselesaikan. “Banyak sekali kasus-kasus pengeksploitasian, penyiksaan dan kekerasan terhadap hewan di Indonesia yang tidak pernah diusut sampai selesai dan pelaku tidak pernah mendapatkan efek jera dalam hukumannya,” kata Davina.
Dirinya menilai seorang pria makan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran itu tidak beradab layaknya manusia. “Manusia diciptakan dengan kelebihan bisa berpikir dan berbicara, seharusnya menggunakan kelebihan itu semua untuk menunjukan sikap welas asih dan empati terhadap makhluk lain yang lebih lemah, seperti hewan,” ujarnya.(Tribun Network/dit/fah/jok/wly)