Ladang Uang Bagi Orang Lain, Hati-hati Pasang Foto di Medsos

Kelatahan memasang foto di media social sudah merambah di seluruh lapisan masyarakat tanpa ada lagi batas

Editor: Salman Rasyidin
CPO Magazine
Ilustrasi pencurian data lewat media sosial 

 Ladang Uang Bagi Orang  Lain, Hati-hati Pasang Foto di Medsos  

SRIPOKU.COM – Kelatahan memasang  foto di  media social  sudah merambah di seluruh lapisan masyarakat tanpa ada lagi batas baik profesi, status pendidikan, status sosial, umur dan lingkungan.

Kelatahan dan kegandurungan  itu bukan tidak ada resiko, justru sangat membahayakan karena bisa dimanfaatkan  oknum yang tidak bertanggungjawab.

Seperti dirilis   intisari-Online.Com  bahwa  seiring dengan berkembangnya teknologi, tindak kejahatan juga semakin beragam dan canggih.

Salah satu hal yang harus diwaspadai adalah penggunaan media sosial.

Sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial, sebaiknya kita memikirkan dampak yang akan terjadi setelahnya.

Jangan sampai hal-hal yang kita unggah justru akan menjadi ladang uang bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), ke media sosial.

Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).

Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.

Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang tidak diblur sehingga datanya terbaca jelas.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38 juta 700 ribu hasil data dan gambar KK," ujar Zudan.

Menurut Zudan, selama ini masyarakat dengan entengnya menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan, misalnya mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa.

Masyarakat juga menyebarluaskan data e-KTP dan nomor ponsel saat masuk hotel, perkantoran, dan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved